Showing posts with label Inter-faith Couple. Show all posts
Showing posts with label Inter-faith Couple. Show all posts

January 16, 2015

A Decade in the Knot




January 11th, 2005 - January 11th, 2015

A decade in the knot. Today is our 10th years wedding anniversary. We have had many mountains and temptations in our way, and truly, there have been some painful hours and days. But today, we are still standing, stronger than before. We lean on each other's strength. We forgive each other's weaknesses. All in the name of LOVE and RESPECT, and by the blessings of our Father God. 


February 4, 2014

Love in Differences


(Photo taken from article published at the Joy Magazine, August 2012 edition)


What I learned about Islam and Muslim, I have learned it from you. What I know about marriage, it's about you and I. We are not a perfect couple. There are so many upside down stories for these last nine years of our marriage. But through our imperfection, we continue learning to enjoy our differences. 


January 31, 2014

Eleventh January By the Beach




This year we start a new tradition in celebrating our birthday and anniversary. Prior to this 2014, we  celebrate the Eleventh January, my birthday and our wedding anniversary, with dinner and some party with friends and families. But this year, we just had it with the two of us! I guess the more older you are,  crowd is not longer important, but the quality and essences of the togetherness. 

So on January 11th this year, we took a tram and followed by a-50-minute train to the Black Rock beach in Sandringham. We explored the little beach town by walk, then took a bus to another nearby beach, and have our picnic in there! Facing the beautiful ocean. Had our lunch pack, cracked a bottle of wine, and have little nap time, and celebrate my birthday and nine years of our togetherness. I always love crowd and surround by friends and families, but sometimes just enjoy the moment in silence, is much more beautiful too! 



Happy nine years anniversary, love. I everyday grateful that I have you besides me and shares this life together. May God bless us and this marriage. Always. 

May 21, 2012

It’s Here Now, As Always: The Interfaith Marriage in Indonesia

The issue of interfaith marriage has been debated for more than three decades in Indonesia, especially after the enactment of the Indonesian Marriage Law (Undang-Undang Perkawinan or UUP) Number 1 year of 1974, which has restricted inter-religious union. The law states that a marriage is legitimate only if the prospective bride and groom share the same religion (The Jakarta Globe, 27 Sept 2010). Since then, the interfaith marriage remains a sensitive issue and its legalization remains a dream of many people in Indonesia (The Jakarta Post, 24 April 2005). It is a fact that thousands of Indonesian interfaith couples have experienced difficulties and hindrances by government regulation, by their religious rules, and by the societal norms to get married and register their marriage (Monib & Nurcholish, 2008, p. xix). Many even have to break their relationship and suffered psychologically because they could not find a way to have a legal marriage in their own country. Not only the UUP (Law No. 1/1974) has prohibited interfaith marriages, the religious rules restrict their follower to marry a non-believer, and the societal norms being unfriendly with the interfaith couples and their presence amidst the community (Nurcholish & Baso, 2010, p.xii). Because of a strict regulation as interpreted at the marriage law, we found many cases where people fake their identification or Kartu Tanda Penduduk, just to be able to register their marriages (The Jakarta Globe, 27 Sept 2010). They nominally convert to one religion and manipulate the rules just to simplify the bureaucratic process in registering their marriage (Nurcholish, 2004, p.220). While some other couples decided to get married outside Indonesia rather than getting fake identification card, which is clearly illegal (The Jakarta Globe, 27 September 2010).  

Despite being married to someone with whom we choose and love is an important issue because it concerns basic human rights about freedom of choice to form a family; many people argue that interfaith marriage should be prohibited in Indonesia. However, it is my contention that interfaith marriage contributes to strengthening the community’s religious tolerance in Indonesia; therefore the marriage must be legally recognized by the state by amending the current Marriage Law (UUP Law 1/1974). By doing so, I believe that broader communities will finally more accepting of the marriage and respect the rights of the interfaith couples to marry and raise a family. 

The UUP 1/1974 has written that a marriage in Indonesia is only legitimate if it is performed according to the laws of the respective religions and beliefs of the parties concerned. However, this legal prohibition of interfaith marriage contravenes national and international human rights laws which have been ratified by the Indonesian Government. The amendment of the Indonesian Constitution (Undang-Undang Dasar 1945) and Ratification of International Covenant Number 12 year of 2005 on Economic, Social and Cultural Rights have acknowledged and placed the crucial position of human rights in the Indonesian legal framework. 

Therefore all legislation should embody those principals of human rights. Given its centrality in an individual life and its subsequent social and legal implication, even a marriage for two persons with different beliefs, and therefore performed in two different rituals, should be recognized by the Government as this is the right of every citizen. Especially a democratic government such as Indonesia, which has its main responsibility as fulfilling civil administration needs of its citizen, should not have the authority to choose any religion that becomes the nation's official religion,  to recognize or not recognize certain condition in relation to religion, religious views, or religious rituals. The Government should not also have the authority to act in discriminating manner against citizens who embrace a religion or a belief, or to the desire to marry citizens of different religions. Furthermore, to form a family is a very basic human nature and a fundamental building-block of a functioning, vibrant and nurturing society. Therefore the right to raise a family should be fully embraced and protected by the people and the society, and the Government should not interfere in any manner on legalizing interfaith marriages as it is contravenes to its citizen human rights (www.bh4kti.multiply.com).   

Interfaith marriages are not without their detractors. One argument against the acknowledgment of interfaith marriage is that most religions in Indonesia prohibit interfaith marriage. This argument assumes that marrying a person with different religious background can diminish religious values and piety, or as stated by the Indonesian Ulema Council (MUI) that religion can be side-lined by the interfaith marriage (MUI against Interfaith Marriage, 28 Sept 2005 at www.mui.or.id).  However, it is my belief, and is derived from my own experienced, that interfaith marriage actually reduces religious distance in our community. The reason is that the interfaith couples provide an opportunity for our family and surroundings to understand each other’s religion in a more non-confrontational manner, and at the same time practicing the most basic essence of our own-religion, which are love, care to one-another and tolerance. Through their marriage, an interfaith couple plays a conciliatory role in introducing tolerance and pluralism to their children, extended families and their community (Monib & Nurcholish, 2008, p. 242-243). The couples are not only tend to learn more about their spouse’s religion and understanding better their own-religion, but also practicing more consciously the concept of tolerance in their daily lives particularly in respecting the differences in their family, and introduce the learning and values to their children, so that they can respect other values in their life (Pernikahan Beda Agama, 15 Feb 2012 at www.irindonesia.wordpress.com). Furthermore, a multi-religion family develops stronger respect in honoring other people’s religion and beliefs. Again, this is also from my own experience as an interfaith couples and a counselor for the interfaith marriages. Before I got married in 2005, I did not really know and understand Islam. I even had misperceptions about Islam and its followers. But now I do have a better understanding about this religion and its tradition, and to my surprise by knowing Islam and Moslems, at the same time I also learned and embraced Christianity, my religion, in a more meaningful and pious way. 

Marrying a person who have a different religion do not let me side-lined my own religion, but in fact it enrich my understanding about my own religion and my spouse’s religion. By doing this, it effects greatly in building our tolerance of each other’s faiths and practices, and in strengthening our relationship. In addition, there was a study on inter-religious people in Ranurejo Village in East Java which concludes that despite having different faiths and religious practices, the local villagers have lived in ways that prove their high-level of understanding and practice on pluralism and tolerance to one another. The interfaith marriages in that community have contributed in creating tolerance and maintain it in their society. People with different faiths can easily meet, interact, share and exchange their views, and solve social problems together in an open and respectful environment (Al Aluf, 1996, p. 139-140). A similar study conducted by Dr. Dilip Amin in several Asian Countries has concluded that most interfaith marriages have established the foundation of their marriages on a strong mutual respect for religious diversity (Amin, 2009, p.7). 

A related argument against this form of nuptial states that interfaith marriage can cause division in the community. These interfaith couples, so this argument goes, may potentially create conflicts in their family and surrounding communities.  Moreover, many parents of interfaith couples are in fear of condemnation from either their religious leaders or their communities. However, I believe that interfaith marriage is an important indicator of peaceful and harmonious relationships between communities in religiously diverse society such as Indonesia. With a current condition in Indonesia where violence, fanaticism and religious radicalism occurred in people’s daily lives, “having many legal interfaith marriages in the community will bridge more supportive environment for religious diversity and can actually produce closeness between people with different faiths”, (Justification for Interfaith Marriage in Indonesia, 24 March 2011 at www.najwasungkaracademics.wordpress.com). Furthermore it is not only that many interfaith couples can introduce different religious traditions in their community, but also through their marriage and union, the couples have contributed in developing a more substantial relationship among people with different faiths, the couple often times are the medium that makes them meet and talk. The people surrounding the interfaith couples will benefit by having the opportunity to learn more about other people’s religion and traditions, eliminate misperception and misconception about other religions, reduce tensions due to the misperception, and create and improve harmonious environment in their community. An interfaith couple, Adi Abidin and Lia Marpaung, has shown this through their marriage in early 2005 where it was attended by many numbers of religious and community leaders where everybody from different religions could got-together for the first time in Salatiga Municipality in Central Java, and agreed to one similar thing: supporting the marriage (Nurcholish & Baso, 2010, p.68). Since then, numbers of inter-religious leaders have met regularly in that municipality and various issues have been discussed and shared together in a pluralistic and tolerance environment.    

In conclusion, despite the claims by opponents that interfaith marriage should still be prohibited in Indonesia, there are some evidences that interfaith couples in fact play a substantive and contributing role in improving religious tolerance in their community. Furthermore, it is love that bonds a marriage. Love is a human right. Men and women of full age, without any limitations due to religion, race, and nationality, have the right to marry and to form a family. They are entitled to equal rights as other married couples from similar religion. The National and International legal instruments have recognized this universal declaration of human rights, therefore, the Indonesian people, society and government should legally recognize interfaith marriages through amendment to the Marriage Law (UUP Law 1/1974).

February 17, 2012

Membangun Keluarga Pluralis

Berikut adalah tulisan dari artikel buku berjudul "Kado Cinta Bagi Pasangan Nikah Beda Agama" karya dari mas Ahmad Nurcholish yang isinya membahas seputar bagaimana membangun keluarga yang pluralis melalui pernikahan beda agama, bagaimana cara mendidik anak, dsb. 

Semoga bermanfaat!

Membangun Keluarga Pluralis

1. Hadis Pluralisme
Sebelum kami sajikan kepada para pembaca kisah-kisah nyata keindahan kehidupan agama dan spirit keberagamaan yang dibangun keluarga nikah beda agama, sebagai pengantar penulis ingin berbagi pemahaman sebuah teks (Hadis Rasul) bersemangat pluralisme. Pemahaman teks ini, penulis dapatkan sewaktu  “ngilmu” kepada Prof.Dr. jalaluddin Rakhmat. Bunyi teks sebagai berikut: ”Idza mata ibnu Adam, ingqata’a amaluhu illa min salasin: Tiga (3) hal akan tetap diterima pahalanya oleh anak-cucu Adam setelah meninggal:karya-karya yang berkelanjutan bagi kemanusiaan, ilmu-pengetahuan yang bermanfaat dan do’a anak-cucunya yang shalih. Pemaham Kang Jalal—begitu panggilan populernya –terasa enak dan sejuk. Hadis itu membuka lebar-lebar bagi siapapun kesempatan berkarya dan berdaya-guna tanpa perlu dibayangi kekuatiran tidak akan memperoleh pahala dan ganjaran di akhirat. Panduan Rasulullah ini terasa sangat  hanif, proporsional, tidak rasialis dan diskriminatif.
Seperti kita ketahui, dalam kesempatan lain Rasulullah berkata, ”membuang onak berduri dan batu kerikil dari tengah jalan akan mendapatkan pahala”. Intinya, sesuatu yang mengganggu dan menghalangi jalan nyaman  manusia mesti disingkirkan. Begitupun sebaliknya.Sesuatu yang akan bermanfaat dan berdayaguna bagi kemanusiaan mesti dikembangkan. Pelakunya mendapatkan pahala. Setiap kebaikan dan membawa manfaat merupakan ”sunnah hasanah”, karya yang mulia. Karenanya, apakah ia muslim atau non-muslim pasti berpahala dan akan mendapatkan ganjarannya dan nikmat Allah. Bayangan dan keyakinan penulis, karena kelak tidak ada ’locus” ketiga, selain surga dan neraka. Maka dapat dipahami, setiap pelaku kebaikan dan membawa manfaat, muslim ataupun non-muslim akan ”melebu” surga. Sebagai contoh, kita merasakan manfaat besar penemuan listrik, kapal laut, pesawat terbang, telepon, radio, televisi, komputer  dan  internet.
Karena itu, susah memahami asumsi yang berkembang  bahwa pahala dan surga semata-mata hanya diperuntukkan kepada orang Islam. Masak, membuang onak berduri saja mendapatkan pahala, mana mungkin membuat teknologi canggih, bermanfaat besar seperti di atas mubadzir dan muspro dari pahala dan surga. Sayangnya, sampai saat ini, sebagian kaum muslim tetap menyempitkan makna hadis di atas untuk sekadar:membuat halang-rintang di jalan-jalan umum sambil menulis ”amal jariah” pembangunan masjid.           
Hadis di atas, paling tidak dapat menyejukkan dan menenangkan hati orang tua dan keluarga muslim yang anak-anaknya berencana menikah dalam beda iman dan agama. Sebab, seperti sering penulis dengar dalam konsultasi, mereka kuatir dan takut dirinya kelak bila meninggal tidak akan memperoleh manfaat apa-apa dari anak-cucunya. Mereka takut tidak ada yang akan mendo’akan keselamatan dirinya di alam kubur. Untuk pasangan nikah beda agama sendiri, semoga Hadis di atas memberi ”oase” wawasan untuk memperbanyak amal dan karya-karya, serta mendidik anak-anaknya agar bermanfaat bagi kemanusiaan. 
Yang terpenting, saat menyeruaknya kekerasan, fanatisme dan radikalisme keagamaan seperti sekarang ini, pasangan nikah beda agama dapat diharapkan menjadi lokomotif munculnya generasi berwawasan substantif, toleran nan pluralis dalam beragama dan bermasyarakat. Dalam banyak fakta, sejumlah pasangan beda agama telah memberikan contoh riil bagaimana keluarga nikah beda agama mendidik anak-anak mereka berbeda dengan kebanyakan orang tua pada umumnya. Selain  menggunakan cara atau metode  yang berbeda, pasangan nikah beda agama juga memerlukan ketekunan, ketelitian dan kesabaran ekstra dalam mendidik anak-anak mereka agar tumbuh menjadi anak yang tidak hanya terbiasa melihat perbedaan, tetapi sekaligus menghargainya untuk kemudian menyakininya sebagai sebuah keniscayaan yang diberikan Yang Kuasa.
Di bawah ini akan dipaparkan beberapa contoh bagaimana orang tua beda agama mendidik anak-anak mereka sehingga tumbuh menjadi anak-anak yang toleran. Bahkan dari beberapa pasangan ini pula anak-anak mereka juga ’mengikuti’ jejak orang tuanya untuk menikah dengan pasangan yang beda agama pula. Ini menunjukkan bahwa pernikahan beda agama tak melulu bercitra atau dicitrakan negatif, melainkan menginspirasi banyak orang untuk tidak menghindarinya. Contoh kelanggengan dan keharmonisan para orang tua beda agama bisa saja semakin mendorong bagi anak-anak mereka untuk secara sadar memilih pasangan yang sudah jelas diketahui beda agama. Cara hidup toleran yang dicontohkan oleh orang tua mereka menjadi spirit tersendiri bahwa perbedaan agama tak perlu menjadi penghalang untuk tetap meneruskan jalinan kasih asmara hingga ke biduk pelaminan.
Bimo Nugroho (Katolik, 37 tahun) dan Taty Apriliyana (Islam, 33 tahun) adalah pasangan nikah beda agama yang  tidak mendapatkan restu dari orang tua mereka. Namun,  begitu keduanya sudah memiliki anak, orang tua mereka nampak sigap ingin turut campur dalam menentukan agama untuk cucu-cucu mereka. Orang tua Taty ingin cucu-cucunya didik secara Islam. Padahal sebelumnya pasangan ini pernah dikucilkan oleh keluarga besar masing-masing. Namun tekanan eksternal ini tak sampai mengganggu pola asuhan agama keempat anak mereka.
Skema pendidikan anak, seperti dituturkan GATRA, mereka capai melalui negosiasi terbuka. Maklum, keduanya sama-sama mantan aktivis pers mahasiswa di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Taty menuntut untuk mendidik anaknya dengan cara Islam. Tuntunan ini bahkan sudah diutarakannya sebelum keduanya menikah. Apalagi keluarga besar Taty di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memang keluarga muslim yang taat. Boleh dikatakan, secara kebetulan Taty tengah menjalankan misi ayahnya agar mendidik keluarga secara islam. Menyikapi tuntutan istrinya, Bimo enteng saja menerima. Keluarganya di Semarang memang sudah biasa dengan tradisi nikah beda agama.
Menjelang pernikahan, Taty bertanya pada Bimo, ”Dalam pernikahan Katolik, setahuku anak-anak harus dididik secara Katolik. Betul kan?” Bimo menjawab, ”Oh, iya, jelas.” ”Aku tidak mau itu,” kata Taty tanpa basa-basi. ”Tapi anak-anak punya hak untuk memilih agamanya. Bahkan dia punya hak untuk tidak beragama,” jawab Bimo kemudian. ”Boleh, kan, aku mendidik anak-anak dengan agama Islam?” kata Taty lagi. ”Aku tidak keberatan. Dari dulu kau tahu itu, Maksudku, bila dia sudah dewasa dan mau memilih agamanya sendiri kamu tidak berhak menentukan dia harus masuk Islam,” Bimo menguraikan dengan sabar.
Menurut Bimo, ada tiga alasan mengapa ia tidak keberatan anaknya dididik secara Islam oleh Taty. Pertama, ia merasa kekatolikannya pas-pasan dibandingkan dengan keislaman Taty. ”dari pada aku memaksakan Katolik yang ’pas-pasan’ untuk anak-anak kami, lebih afdol bila mereka dididik Taty dengan Islam yang membebaskan,” ujarnya.
Kedua, waktu Bimo untuk anak-anaknya jauh lebih sedikit. Ketiga, Bimo ingin membesarkan anak-anaknya yang muslim mengenal penganut Katolik bukan dari prasangka yang dikembangbiakkan. Melainkan langsung berinteraksi dengan penganut Katolik yang tak lain ayah mereka sendiri.
Hampir tiap hari, Taty yang berjilbab ini mengajarkan mengaji, salat lima waktu pada empat anaknya. Tak jarang anak-anaknyalah yang mengajak Taty mengaji atau salat. Jika waktu subuh tiba dan Taty masih tidur, putri sulungnya, Sumba (kini 11 tahun), justru yang sering membangunkan Taty. Mata Taty berbinar-binar ketika menyeritakan ini.
Menurut Taty, anak-anak yang dididik dengan wawasan keagamaan yang terbuka dan plural memiliki kelabihan. ”Mereka bisa lebih toleran terhadap keberbedaan,” ujarnya. Setiap Natal, Taty-Bimo mengajak anak-anak mereka pulang ke Semarang. Suatu ketika, pernah terjadi peristiwa menyentuh tatkala Sumba masih kecil. Dengan polosnya, Sumba bertanya, ”Boleh nggak saya masuk Katolik?” Taty balik bertanya, ”Kenapa?” Dengan memelas, Sumba beralasan, ”Kasihan Ayah sendirian.” Tawa lepas Bimo dan taty pun tak terbendung.
Dari kisah ini nampak bahwa dominasi seorang ibu lebih menonjol dalam menentukan dan mendidik anak-anaknya. Hal ini nampak pula pada keluarga Adrie Subono (Islam) dan Chrisye (Protestan). Bos promotor Java Musikindo ini mengakui istrinya lebih mendalami agama ketimbang dirinya. ”Chrisye sering menerapkan ajaran Kristen pada anak-anak dan membawa mereka ke gereja,” kata Adrie kepada Eric Saman dari GATRA.
Meski demikian, Adrie menerapkan prinsip demokrasi bagi ketiga anaknya – Melanie, Christy, dan Adrian – untuk memilih agama. ”Pada dasarnya semua agama sama. Tidak ada yang mengajarkan sesuatu yang buruk,” papar Adrie. Masalah agama sejauh ini tak pernah mengganggu keharmonisan keluarganya. Kuncinya, kata Adrie, saling menghormati dan menurunkan ego masing-masing. Makanya, mereka sepakat menghilangkan simbol-simbol agama seperti Salib dan kaligrafi di rumah mereka di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun, dalam ritual agama, mereka saling menyokong. Sudah 15 tahun ini rumahnya dipakai untuk kebaktian rutin saban Kamis. Bila Adrie lupa salat, Chrisye serig mengingatkan. Kadang pula Chrisye ikut puasa di bulan Ramadhan.
Pilihan agama anak mereka kebetulan sesuai dengan jenis kelamin orangtua. Dua putrinya ikut agama ibu. Putranya masuk Islam bersama Adrie. ”Keluarga saya ini benar-benar wujud kedamaian dalam agama,” kata Adrie penuh syukur.
Cerita unik dari anak pasangan beda agama dapat kita simak dalam kisah berikut. Siang itu, selepas beraktifitas di SD Smart Eurika Cinere, Jakarta Selatan, Amadeus Inayat Khan,  (kini 9 tahun) yang beragama Islam, mengajak temannya yang Kristen bernama Bernard, 7 tahun, untuk sekedar main-main ke rumahnya di bilangan Cinere. Bernard pun tak menolak ajakan Diyo, sapaan akrab Amadeus.
Sesampainya di rumah, teman sekelasnya itu nampak bimbang. Matanya bergerak-gerak menyisir satu per satu simbol agama-agama yang terpanjang di dinding tembok rumah pasutri Wandy Nicodemus Tuturong, Kristen (36 tahun), dan Faradiba, Islam (32 tahun). ”Tuhanku itu Yesus. Kalau Tuhanmu kan Allah,” kata Bernard heran selepas memandangi ornamen-ornamen di sekelilingnya. ”Ah, enggak ah. Yesus kan Tuhan saya juga,” jawab Diyo dengan spontan. Lalu, Diyo mengadu ke ibunya. ”Mam, Tuhan Yesus itu Tuhannya Diyo juga kan?” ”Iya,” jawab perempuan yang pernah menjadi aktivis Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ini. ”Tapi kata Bernard Tuhan Diyo koq Allah?” tanya Diyo diselimuti keheranan. Seketika sang ibu pun menguraikan panjang lebar untuk memecah kebingungan anak pertamanya itu.
Sekilas, bagi khalayak umum, kisah di atas terkesan aneh. Tapi, tidak bagi pasangan Binyo dan Diba, panggilan akrab Wandy dan Farahdiba. Lelaki yang kini aktif di National Integration Movement (NIM) ini, sengaja memberikan pendidikan pluralisme kepada anak-anaknya sejak dini. Di rumah, ia memperkenalkan keragaman yang dipajang di rumah melalui asesoris simbol-simbol agama yang dipajang di rumah. Ada gambar Ka’bah, patung Buddha, Yesus, dan lain-lain.”Secara formal, kedua anak saya memang beragama Islam. Tapi, sejak kecil mereka saya biasakan mengenalkan simbol-simbol agama-agama. Agar sejak dini mereka mengerti berbagai keragaman di Indonesia. Begitu dia sudah gede, terserah dia mau memilih agama apa,” kata Binyo kepada Syir’ah.
Sedang pembelajaran di sekolah, ia sepakat dengan gagasan istrinya yang juga sebagai ketua Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) di sekolah anaknya. ”Belajar agama yang baik di sekolah adalah belajar sejarahnya bukan doktrinnnya,” tegas Binyo. Pendidikan doktrin agama yang ia maksud adalah mempelajari ritual-ritual dalam agama, semisal sembahyang, puasa, kebaktian, dan sebagainya.
Dengan belajar sejarah, menurut Binyo, anak-anak akan memahami alasan mengapa agama penting bagi manusia. Kemudian, pemahaman itu dikorelasikan dengan dirinya sendiri. Dengan begitu, anak punya kemampuan untuk menangkap nilai-nilai agama dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

1.   Tak Perlu Doktriner
Tidak perlunya pendidikan agama secara doktriner juga disuarakan Inggrid Pojoa, Kristen (54 tahun). Bersama suaminya, Bambang Budi Utomo, Islam (54 tahun). Ia mengidealkan pemisahan antara pengajaran agama vertikal, yaitu manusia dengan Tuhannya, dan horizontal, manusia dengan manusia serta lingkungannya.
Untuk pendidikan agama secara vertikal, urai Inggrid, yang bertugas adalah tokoh agama, seperti pendeta, kiai, biksu, dll. Sebab mereka lebih mengerti tentang ritual agama masing-masing. Pendidikan model ini idealnya diperoleh di luar bangku sekolah, di rumah atau di lembaga-lembaga non-formal yang lain. Sedang secara horizontal, sebaiknya diajarkan di sekolah. Jadi, sekolah bertugas untuk membarikan pemahaman tentang nilai-nilai universal dari agama. ”Misalnya, setiap agama mengajarkan ’kasih’. Lalu, bagaimana mengimplementasikan konsep kasih ini dalam kehidupan bermasyarakat? Menurut Inggrid, ”inilah yang perlu dijarkan di sekolah,” terang dosen Arkeologi Universitas Indonesia ini.
Mengenai agama anaknya, Ayub Tular Kusumo Negoro yang kini berumur 21 tahun dan Islam, Inggrid punya cerita. Dulu, menurutnya, sebelum menikah ia sudah membuat kesepakatan dengan suami, bahwa agama anak harus ikut suami. ”Bukan berarti saya akan memaksa anak. Maksud saya, sejak kecil anak harus punya pegangan agama. Jika nanti dia sudah besar, tentu semua dikembalikan kepadanya. Dia mau meneruskan agama yang dipeluk sejak kecil, atau menyakini keyakinan lain,” imbuhnya. Hal ini senada dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi. ”Agama anak sebaiknya ditentukan sejak kecil, agar bisa dikondisikan sejak dini,” katanya. Tapi, begitu dewasa kebebasan memilih agama dikembalikan kepada anak.
Pilihan memang terbuka luas. Bagi orang tua dapat memilih dan memilah cara terbaik untuk mendidik anak-anak mereka. Tinggal bagaimana kita melihat pertumbuhan mereka. Penulis sendiri (AN), yang kini sudah dikaruniai dua orang putra, ’terpaksa’ memberikan label agama tertentu pada anak-anak kami karena hal itu menjadi keharusan administratif di level kelurahan ketika kita mengurus Kartu Keluarga (KK). Dalam KK tersebut ada kolom agama yang mesti diisi identitas agama anak. Tak bisa tidak. Sebab, jika dikosongkan, sistem komputer di Kelurahan tak pernah bisa mencetak KK tersebut. Begitulah adanya. Komputer pun harus turut campur agar setiap orang, meski masih belum tahu agama itu apa, untuk memeluknya tanpa tahu apa makna dan tujuannya.
Jujur, saat hendak mengurus akta kelahiran dan KK untuk anak pertama kami, Melvin Reynard Alvino (kini 4 tahun), kami tak ingin menulis agama apapun buat dia. Pasalnya, hemat kami, anak seusia itu, yang baru saja lahir, belum mengerti agama itu apa. Alih-alih harus memilih agama A atau B. Kami tak mau merampas hak anak untuk memilih sesuai hati nuraninya, juga tak mau sok tahu memilihkan agama apa buat dirinya, seolah itu agama yang diingininya.
Akan tetapi karena mau tidak mau kolom agama harus diisi, dengan terpaksa kami memutuskan untuk menulis kata Kristen untuk anak pertama kami itu. Tentu bukan maksud penulis untuk mengkristenkan dia, melainkan agar dia mengenal perbedaan sejak usia belia. Harapan kami, kelak jika ia beranjak dewasa, akan bertanya pada kami, ”Lho koq agama saya Kristen, sedang papa Islam, dan mama Khonghucu.” Saat itulah kami akan menjelaskan bahwa bukan maksud kami mengkristenkan dirinya, tetapi semata-mata bahwa di dunia ini banyak agama sebagai jalan menuju singgasana-Nya. Jika dewasa kelak ia tak nyaman dengan identitas agama itu sebagaimana tertulis di KK, ia bebas memilih agama lain yang sesuai dengan pilihan nuraninya.
Begitupun ketika anak kedua kami, Malvin Reizen Alvino (kini 3,5 tahun) lahir, kami menuliskan agama Hindu di KK. Dalam keseharian, di rumah, kami memperkenalkan ajaran agama yang kami anut, Islam dan Khonghucu. Ritual-ritual sederhana yang mudah ditiru kami persilahkan anak-anak untuk mengikutinya. Misalnya salat dan kongpie (sembahyang ala Khonghucu).
Sementara jika di sekolah, putra pertama kami saat duduk di bangku TK A kami persilahkan untuk mengikuti pelajaran agama Kristen. Kini setelah kelas satu SD dan bersekolah di sekolah Buddhis maka otomatis ia mengikuti pelajaran agama Buddha. Begitulah kehidupan kami. Kerap kedua putra kami ikut pergi ke Lithang (tempat ibadah umat Khonghucu). Tak jarang ikut pula pergi ke mesjid. Jika tiba hari raya keagamaan, Idul Fitri misalnya, kami sama-sama pergi silaturahmi ke tetangga dan sanak saudara. Saat Imlek tiba kami juga turut  merayakannya dengan berkunjung ke sanak saudara. Giliran Natal, kamipun mengantar anak-anak kami untuk merayakannya di gereja dekat rumah.
Dengan cara itu kami ingin anak-anak kami kelak tumbuh menjadi anak yang tidak alergi dengan perbedaan, agama sekalipun. Kami juga berharap, dengan cara seperti itu akan tumbuh sikap toleran, bisa menghargai agama orang lain yang berbeda, dan yang lebih penting adalah tak pernah mengklaim bahwa agamanyalah yang paling benar dan kemudian menganggap salah atau sesat agama orang lain. Kami ingin anak-anak kami tumbuh menjadi anak-anak yang terbuka, tidak picik pandangan, dan senantiasa menghargai setiap perbedaan yang mereka jumpai di sekelilingnya. Dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi generasi yang toleran nan pluralis.
Apakah itu sebuah impian yang muluk? Menurut kami sama sekali tidak. Lihat saja kisah di bawah ini. Dari pasangan orang tua beda agama tumbuh anak-anak yang toleran. Bahkan dari mereka mengikuti jejak orang tuanya  menikah dengan pasangan yang berbeda agama.
Nadin Asmarandjani, kini berusia 29 tahun. Perempuan tinggi semampai ini adalah buah cinta nikah beda agama. Ayahnya Djani yang berdarah betawi beragama islam, sementara ibunya Conny beragama Kristen. Si ibu berdarah Manado-Timor.
Djani-Conny menikah pada 1978. Untunglah pernikahan mereka masih bisa dilakukan di kantor Catatan sipil. Sebab pada tahun itu, belum ada UU yang melarang pernikahan beda agama. UU Pernikahan tentang tidak bolehnya nikah beda agama baru disahkan pada tahun berikutnya, 1979.
Ada semacam komitmen yang dibangun kedua orang tua Nadin, Djani-Conny. Dari hasil pernikahan yang mereka bina selama ini terhadap agama yang dianut buah dari keturunannya. Untuk perempuan menganut agama ibu, dan laki-laki menganut agama bapaknya. Meski demikian tak ada paksaan jika anak laki-lakinya kemudian menganut Kristen, begitupun sebaliknya.
Jadi sebenarnya keputusan beragama, itu diputuskan oleh si anak ketika berusia 17 tahun. Di usia itulah Nadin sudah dihadapkan pada pilihan dan sudah dapat memutuskan agama mana yang akan ditekuni kemudian. Dan Kristen menjadi pilihan hidupnya. ”Kami tidak pernah melihat orang tua ribut karena perbedaan agama,” aku Nadin kepada Syir’ah dua tahun lalu.Nindia, adik Nadin, juga mengakui tak pernah melihat kedua orang tuanya ribut soal agama.
Baik Nadin maupun Nindia, keduanya mengenyam pendidikan di sekolah Kristen. Mereka pun rajin pergi ke gereja tiap hari Minggu. Meski demikian, Nadin secara informal kerap berdiskusi seputar nabi, Tuhan, dan Islam. ”Hal itulah yang kita bicarakan sehari-hari, terutama saat perjalanan ke sekolah saat papa antar,” ungkap Nadin polos.
Pengalaman serupa diungkapkan Rari. Perempuan bernama lengkap Inggita Adya rari ini lahir di Jakarta pada 9 September 1977. jika Nadin dididik secara Kristen, Rari mengaku sejak kecil dididik secara Islam oleh ayahnya, Edi Subijanto. Rari hasil pernikahan beda agama sama seperti Nadin, bapak Islam dan ibu, Anastasi Indah Sri Rahayum, beragama Kristen.
Anehnya, meski Rari seorang muslimah, pendidikan formalnya adalah sekolah Katolik. Di rumah saya belajar Islam, di sekolah saya tidak belajar agama tertentu,” ungkap Rari. Meski belajar formal sekolah Katolik, Rari mengaku tidak mendapatkan pelajaran agama Katolik secara langsung. Sebab, di sekolah itu, kata Rari, hanya diajarkan etika oleh seorang yang ahli di bidang filsafat. ”Yang diajar seputar etika dan perbuatan baik secara umum. Mata pelajaran ini hanya diikuti oleh siswa non-Katolik,” tutur Rari lagi.
Semula, Rari kerap diingatkan oleh orang-orang bahwa sekolah di Katolik pasti akan di-Kristenkan. Kalau pergolakan batin, Rari memang kerap merasakan, terutama saat duduk di bangku SMA. Pernah suatu ketika, Rari ingin dibabtis oleh seorang pastor di sekolah itu. Ada alasan yang membuat batin Rari bergolak, hingga berniat ingin dibabtis. Itu karena, ia melihat fenomena belakangan, pada 1992-an, Islam identik dengan kekerasan. ”Bagi saya itu adalah wajah Islam yang sangat menakutkan,” kenang Rari seperti dikutip Syir’ah.
Pergolakan batin Rari makin karuan ketika sering melihat ibunya yang Katolik terus dihantui teror. Teror ini didapatkan ketika ibunya hendak ke gereja. Yang lebih parah, soal labelisasi terhadap dirinya. Rari mendapat julukan si anak orang kafir. Terus, ia juga melihat gunjingan dari orang Islam ketika ada temannya pindah agama ke Kristen.
Nampak begitu berat cobaan yang dihadapi oleh keluarga Rari. Selain siksaan seperti itu, umat Nasrani juga sering dipersulit dalam mengurus izin dan prosedur pendirian tempat ibadahnya. ”Saya menyaksikan susahnya bukan main,” ujarnya. Terus terang, hal-hal itulah yang membuat Rari trauma hingga batinnya terus bergolak. Ujungnya, ia berkeinginan untuk dibabtis oleh seorang partor.
Anehnya, ketika Rari ingin dibabtis, sang Partor alias Romo malah memberikan penjelasan tentang Islam. ”Islam adalah agama yang baik, damai dan cinta. Selain itu, Islam juga agama perdamaian, toleransi, dan anti kekerasan,:” ungkap Rari menirukan Romo yang diminta membabtisnya itu. Selain pastor, Romo itu juga merupakan guru BP (Bimbingan Penyuluhan) – kini bimbingan konseling.
Terakhir, Romo itu mengatakan, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan dan kejelekan. Kalaupun ditemukan, itu bukan agamanya tapi manusianya. ”Justru saya banyak belajar tentang Islam dari Romo,” ungkap perempuan yang bekerja sebagai Dosen Tidak Tetap di STBA LIA. Rari menikah pada Januari 2005 silam dengan Dwi Haryanto Sapto Nugraha, yang juga seorang Muslim.
Dari kisah Rari ini banyak hikmah dan pelajaran yang bisa kita petik. Pertama, perbedaan agama diantara orang tuanya yang harus menjadi sumber petaka. Justru nilai-nilai toleransi, saling menghargai, bahkan saling membantu dan mengingatkan dalam banyak hal terkait agama masing-masing dapat berjalan dengan baik. Ayahnya yang muslim dapat mengingatkan ibunya kala lupa pergi ke gereja dan  mengantarkannya untuk kebaktian. Sebaliknya, sang ibu tanpa rasa canggung mengingatkan sang ayah jika tiba waktunya salat. Jika Ramadhan tiba pun dengan penuh kesadaran menyiapkan makan sahur serta menemani sahur bersama anak-anak mereka. Bukankah ini sebuah kehidupan yang senantiasa merealisasikan nilai luhur dari agama apapun yang tak semua orang, keluarga dapat merealisasikannya?.
Kedua, perbedaan agama diantara kedua orang tua Rari juga sama sekali tak menghalanginya untuk memilih agama yang dikehendakinya. Ini karena kedua orang tua mereka sangat toleran untuk memberi kebebasan kepada nak-anak mereka untuk memilih agama sesuai pilihan hati nuraninya. Orang tua sama sekali tak pernah melakukan tarik ulur agar anak-anak mereka mengikuti agama yang dianut sang ayah atau sang ibu. Hal inilah yang membuat anak-anak mereka merasa nyaman-nyaman saja untuk beragama, tanpa rasa pekewuh dengan kedua orang tuanya. Justru yang kerap membuat tidak nyaman, bahkan tertekan sehingga mendatangkan trauma berkepanjangan sebagaimana dialami Rari adalah orang-orang di luar rumah tngga mereka. Bisa dari tetangga, sanak saudara, dan masyarakat sekitar pada umumnya.
Ketiga, kekukuhan dalam beriman tak selamanya datang dari orang yang sama agamanya dengan diri kita. Dalam kisah Rari, disaat ia mengalami krisis identitas ke-Islamannya dan memutuskan untuk hijrah ke Katolik, justru sang Romo malah memberikan kekuatan untuk tetap berislam. Sang Romo sama sekali tak menggunakan aji mumpung untuk menggaet umat lain untuk memasuki agamanya. Bagi Rari dan juga mungkin kita juga, sikap yang ditunjukkan oleh sang Romo itu justru akan memunculkan citra yang positif baik bagi Romonya sendiri, juga bagi agama Katolik pada umumnya. Nah, bukankah andai saja kita, semua umat beragama memiliki perilaku sebagai yang dicontohkan sang Romo itu, kehidupan beragama kita tak akan pernah ada saling curiga, prasangka satu dengan yang lainnya yang kerap menghantarkan kita pada perselisihan panjang, bahkan pertikaian dan perang yang banyak memakan korban.
Menikah beda agama tentu ada ’keuntungan’ dan ’kerugian’-nya. Keuntunganya, bisa disaksikan dari penjelasan Nadin. Ia tinggal di lingkungan ayahnya yang kental dengan tradisi Betawi. Menurut Nadin, orang Betawi di lingkungan tempat tinggalnya, Utan Kayu, Jakarta Timur, sudah terbiasa dengan adanya perbedaan termasuk soal agama.
Perbedaan agama, sebagai dikupas Syir’ah, bukan hal yang asing bagi lingkungan mereka, sehingga mereka tidak merasa risih, ribet dan bahkan tidak setajam sekarang ketika memandang perbedaan agama. ”Saya tidak pernah berada di lingkungan saya tertekan. Kondisi lingkungan saya sangat terbuka bagi saya dan keluarga,” aku perempuan lulusan Fakultas Tehnik Jurusan Arsitek Universitas Indonesia.
Nadin juga merasa tak asing dengan aktivitas keislaman. Ketika ayahnya menjalankan salat lima waktu sehari dan aktivitas teman-teman muslimnya. Seperti lebaran, puasa Ramadhan, sampai melayat orang meninggal. Nadin berpendapat bahwa yang berbeda adalah cara beribadahnya saja. Kalau orang Islam salat, sedang orang Kristen dengan melipat tangan menggunakan jari.
Meski perbedaan itu kemudian dimaknai sebagai keindahan oleh Nadin, tapi tetap saja rasa sedih menghinggapinya. Misalnya ketika Natal tiba. Keluarga Nadin selalu tak lengkap. Begitupun ketika lebaran Islam. Tapi kesedihan itu tak jadi soal bagi Nadin. Toh, pada kenyataannya, pada waktu silaturrahmi tetap saja dilakukan secara bersamaan. Baik saat natalan maupun lebaran (Idul Fitri). Begitupun ketika Ramadhan tiba. Sang ibu selalu menyiapkan makan sahur. ”Sahur bareng samoai buka puasa. Tradisi yang kami jalani sejak kecil,” terang Nadin seraya menjelaskan puasanya untuk kesehatan dan melatih emosi. Begitu sebaliknya yang dilakjukan sang ayah. Ayah Nadin selalu menyiapkan hiasan pohon Natal. Malah, ayah Nadin selalu mengantarkan ibu dan anak-anaknya (Nadin dan Nindiya) pergi ke gereja.

2.    Mengikuti Jejak Orang Tua
Beda agama bukan persoalan di keluarga Nadin. Itulah sebabnya barangkali yang membuanya tak menjadi penghalang ketika harus menikah dengan pasangan yang berbeda agama dengan dirinya. Tentang pernikahannya dengan lelaki yang beda agama dengannya, menurut Nadin, kunci sebelum melakukan proses pernikahan adalah adanya keterusterangan. Jujur dan terbuka dengan pasangan, keluarga pasangan, dan pihak yang menikahkan terkait identitas agamanya. Sehingga perpindahan agama pura-pura dan masuk suatu agama tanpa dikehendaki tidak perlu terjadi.
Hal itulah yang dilakukan orang tua Nadin. Juga Nadin dan suaminya, Tajid Yakub, sejak pacaran sudah membicarakan identitas agama dan rencana ke jenjang pernikahan sampai urusan anak. Bagi Nadin hal itu tak lagi menjadi masalah karena ia sejak belia sudah berlatar belakang plural. ”Kami menyadari betul kondisi lingkungan yang berbeda dan kami juga mencari cara. Kami sama-sama punya keyakinan yang sama, yakni ingin hidup di jalan yang benar, tidak mau menyusahkan orang lain, jujur, bahkan turut mengembangkan bangsa ini tetapi dengan agama yang berbeda. Namun kami berdua percaya bahwa tidak mungkin ada banyak Tuhan. Tuhannya mungkin satu, yang berbeda cara beribadahnya saja. Terlalu dahsyat dan mengerikan kehidupan ini dan resikonya bila dikotak-kotakkan ke dalam agama,” terangnya.
Pernikahan Nadin menggunakan penghulu Islam dan mendapat surat nikah. Kemudian melakukan pemberkatan di gereja yang diteruskan ke catatan sipil. Tanpa pindah agama pernikahan dan pencatatan itupun berhasil dilalui. ”yang penting bagi saya bahwa pernikahan kami legal secara hukum dan mendapat surat-surat negara. Lebih penting lagi Tuhan tahu, keluarga merestui dan teman-teman juga tahu. Masalah omongan orang lain, sah-sah saja berpendapat dan saya hargai. Tetapi saya punya pilihan sendiri yang harus saya jalani,” tuturnya menegaskan.
Tak jauh beda dengan orang tua Nadin, kehidupan Nadin dan suaminya dalam beragama selayaknya pasangan lain yang saling mengingatkan. Ia mengingatkan salat untuk suaminya dan sebaliknya, suaminya kerap mengingatkan dirinya untuk tidak lupa pergi ke gereja. ”Melihat dia salat malam sudah cukup menenangkan saya,” ungkap ibu dari Kayla Ananta Yakub.
Kesepakatan di antara mereka juga terjadi, hanya saja mereka bersepakat bahwa anaknya kelak tidak dididik secara ”fanatik” pada suatu agama tertentu, baik agama ayah atau ibu. ”Dengan fanatik akan menyempitkan pemikirannya, tidak berkembang, tidak bisa mencintai dan menghargai dan menolong sebagaimana Tuhan minta,” imbuh istri yang berprofesi sebagai interior designer ini.
Menurut Nadin, biasanya masalah yang timbul dari pernikahan beda agama bukanlah masalah agama, bahkan masalah yang muncul sama dengan keluarga seagama, seperti masalah sosial atau masalah keuangan. Keberlangsungan pasangan orang tuanya membesarkan mereka, menurut Nadin karena ada kasih di antara mereka dan adanya kesabaran, ketekunan dan keikhlasan dalam menjalaninya. Itulah pelajaran yang dia ambil.
Menilik kembali perjalanan hidupnya hingga kini, perempuan yang hobi outbond dan nari tradisional ini mengaku merasa nyaman berada di tengah lingkungan Islam, baik dalam keluarga maupun pertemanan.
Kenyamanan sebagaimana dialami Nadin juga dirasakan Adinda, 27 tahun, beragama Katolik, anak dari pasangan orang tua berbeda agama. Ayahnya, Dito Pratomo, 53 tahun, Katolik yang menikahi ibu Adinda, Rahma, muslimah yang kini berusia 49 tahun. Kedua orang tua Adinda ini menikah secara berbeda agama 27 tahun silam. Dari hasil pernikahan mereka lahirlah Adinda yang kemudian memantapkan diri memeluk Katolik.
Dalam keluarga, sebagaimana dipaparkan kepada penulis (AN) Adinda diberi kebebasan untuk memilih agama apa. Islam dipersilahkan, Katolikpun tak ada masalah. Orang tuanya telah memberikan contoh bagaimana bertoleransi dengan pasangan yang berbeda agama. Tak sekedar itu, seperti juga pengalaman Nadin dan Rari, orang tua Adinda juga saling membantu untuk mempersiapkan kebutuhan ibadah masing-masing. Misalnya, ketika Ramadhan tiba, sang ayah, Pratomo, sering membangunkan ibunya untuk makan sahur. Perlengkapan ibadah seperti mukena, kerudung dan sajadah pun dibelikan khsusus oleh sang ayah yang juga aktif menjadi pengurus Paroki di Surabaya. Sebaliknya, ibu Adinda juga sigap menyiapkan perlengkapan Natal saat perayaan itu tiba. Dari membeli pohon Natal dan menghiasinya dengan pernik lampu warna-warni hingga menyiapkan hidangan khas Natal kesukaaan keluarga.
Contoh keharmonisan pasangan Pratomo dan Rahma inilah barangkali yang tidak menghalanginya untuk menikah dengan laki-laki pujaan hatinya Arief, 30 tahun, penganut Islam yang sudah dikenalnya sejak enam tahun silam. Meski awalnya agak rumit untuk mendapatkan restu dari orang tua Arief, namun akhirnya keduanya dapat melangsungkan pernikahan pada Maret 2007 lalu. Pernikahan keduanya menggunakan cara Islam dengan akad nikah dan pemberkatan gereja untuk prosesi Katoliknya.
Dalam mengarungi kehidupan pernikahan, keduanya banyak menyontoh apa yang sudah dipraktikkan orang tua Adinda. ”Saya diberi kebebasan untuk memeluk agama apa saja. Kalau akhirnya saya menganut Katolik bukan berarti saya menganggap Islam itu kurang sempurna. Bahkan saya kerap menemani ibu puasa ketika Ramadhan tiba,” ungkapnya pada penulis. Dalam kerseharian pun sikap toleransi tak sulit untuk ia jalankan. Arief, suami Adinda yang berprofesi sebagai pekerja kontraktor real estat kerap harus pulang larut malam. Jika begitu ia sering bangun kesiangan. ”Karenanya saya yang harus rajin membangunkannya untuk salat subuh,” aku Adinda bangga. Untuk pergi ke gereja Arief memang jarang mengantarkannya. Sebab, meski hari Minggu, kata Adinda, suaminya itu kerap harus masuk kerja. Gantinya, saat pulang gerejalah sang suami menjemputnya untuk pulang sama-sama.
Selain Adinda dan Arief, pasangan Andi, 32 tahun, penganut Kristen dan Putri, 27 tahun, muslimah, juga berlatar belakang  orang tua beda agama. Andi merupakan anak laki-laki ketiga dari pasangan  Hariyanti, penganut Islam yang menikah dengan Bonar Tampubolon yang beragama Kristen. Empat puluh tahun lebih pasangan ini telah mempraktikkan keluarga beda agama tanpa hambatan yang berarti. Bahkan kelima putra mereka berbeda-beda pula agamanya. Dua kakak Andi  satu adiknya memeluk Islam sebagai agamanya. Sedang satu adiknya lagi memeluk Kristen sebagaimana yang dia anut.
Saat Andi dan Putri menikah di Denpasar, Bali, Juli 2007 lalu, kedua keluarga besar dari Andi dan Putri turut hadir memberikan restu kepada keduanya. Perbedaan agama tak menghalangi mereka untuk mempertemukan anak-anak mereka untuk duduk di pelaminan. Orangtua Putri yang berlatar belakang tradisi Jawa juga tak canggung menyaksikan anaknya menikah dengan cara Islam melalui akad nikah sekaligus pemberkatan gereja ala Kristen. Kini, pasangan yang sebelumnya memang bertemu di Pulau Dewata ini telah dikaruniai seorang putra berusia enam bulan.
Menurut penuturan keduanya, kehidupan mereka semakin bahagia. Apalagi setelah hadir si buah hati hasil cinta kasih mereka. Perbedaan agama sama sekali tak menghalangi mereka untuk mewujudkan keharmonisan dalam keluarga. ”Kami ingin anak-cucu kami kelak lahir sebagai generasi toleran dan pluralis agar bangsa ini memiliki generasi yang menjaga kebhinekaan dan menghargainya sebagai titipan Tuhan,” harap Andi serius.
Harapan Andi dan Putri mungkin terdengar muluk. Tetapi bukan tidak mungkin harapan untuk melahirkan generasi pluralis justru akan lahir dari pasangan-pasangan beda agama ini. Dari ruang keluarga mereka sudah menanamkan nilai-nilai kemajemukan dan sikap  toleransi kepada anak-anak mereka sejak usia dini. Diharapkan dari merekalah kelak, sebagaimana pengalaman Andin, Rari, dan Andi, kehidupan harmoni dalam bingkai kebhinekaan dapat diwujudkan.

3.      Anak Saleh
Sebagai penutup, anak memang merupakan amanah Tuhan yang harus diasuh, dididik, dan dibimbing menjadi anak yang salih dan salihah (dalam kerangka Islam). Anak salih, menurut Imam Nakhai,  adalah anak yang memiliki skill, pengetahuan, dan moralitas sehingga mampu menjalali hidup yang akan ditempuh.
Dalam literatur hadits dinyatakan bahwa pendidikan yang paling utama bagi anak adalah budi pekerti, sopan santun, moralitas dan keterampilan-keterampilan hidup sesuai dengan zamannya. Lihatlah hadits Nabi yang diriwayatkan al-Baihaqi dari Abu Nafi: ”Kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya ialah mengajarkannya menulis, berenang dan amanah, dan janganlah anak itu diberi selain rizqi yang halal.”
Dalam riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda: ”Dekatlah kamu pada anak-anak dan perbaikilah budi pekerti mereka.” al-Qur’an juga menganjurkan dengan tegas agar orang tua memperlakukan anak-anak dengan kata-kata yang baik (qaulun syadidan) agar anak tidak lemah di kemudian hari. Al-Qur’an juga menganjurkan agar orang tua mengajarkan anak-anaknya untuk pandai bersyukur kepada Tuhan dan juga kepada kedua orang tua yang telah melahirkannya.
Pendekatan pendidikan seperti inilah, menurut Imam Nakhai, yang mesti diberikan pada anak-anak yang dilahirkan dari rahim muslim dan non-muslim. Soal akan beragama apa nanti biarlah anak sendiri yang menentukan setelah mereka memiliki bekal cukup tentang nilai-nilai kebenaran universal agama. Pendidikan yang memaksakan anak anak harus mengikuti agama ayah atau agama ibu dalam konteks seperti ini hanya akan membuat rumah tangga seperti pasar yang penuh persaingan dan bukan seperti surga yang penuh dengan pengertian dan kedamaian.
Dengan demikian, pendidikan anak dari pernikahan beda agama yang diabsahkan seyogyanya tidak menyentuh soal-soal ibadah partikular yang rawan perbedaan. Melainkan pendidikan yang berkaitan dengan nilai-nilai etika moral yang dimiliki seluruh ajaran agama. Inilah isyaratu an-nash petunjuk nash, dari ayat ”Dan dihalalkan bagi kalian menikahi ahl al-kitab yang menjaga kehormatan dirinya” [QS. Al-Maidah:5].
Secara isyaratu an-nash, menurut Imam Nakhai, ketika Allah memperkenalkan pernikahan muslim dan ahl al-kitab maka segala konsekuensinya termasuk pendidikan dan keberagamaan anak haruslah dibicarakan dan disepakati kedua belah pihak, istri dan suami. Tidak boleh ada pemaksaan dari salah satunya.
Dalam sebuah hadits, dikisahkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah memberikan pemilihan terhadap seorang anak apakah ia akan mengikuti ayahnya yang muslim atau ibunya yang musyrikah. Ternyata anak tersebut lebih cenderung memilih ibu. Hadits inilah yang dijadikan dasar oleh ulama madzhab Hanafi dan Maliki bahwa hadinah (ibu yang akan merawat, mendidik anak, dan membesarkannya) boleh seorang non-muslim baik ahl al-kitab atau tidak, baik ibu atau perempuan lain.
Seorang anak, tutur hanafiyah, tetap ia berada dalam perawatan ibu sampai, pertama, dia memahami agama-agama sampai dengan setelah memasuki usia tujuh tahun misalnya. Kedua, jika anak tersebut tetap berada dalam naungan ibu yang musyrikah maka keberagamaannya dikhawatirkan. Seperti sang ibu mulai mengajarkan doktrin-doktrin agamanya, atau memaksa pergi ke tempat ibadah sang ibu. Atau anak mulai dibiasakan mengkonsumsi minuman keras dan daging babi.
Ketika ibu yang musyrikah mulai mengajarkan hal-hal di atas maka hak asuh anak dan didik anak dapat dicabut dari tangannya. Mafhumnya, jika ibu tidak mengajarkan doktrin-doktrin agama yang bersifat partikular, melainkan mengajarkan nilai-nilai etika moral dan kebenaran universal, maka ibu musyrikah tetap memiliki hak asuh.
Al-hasil pendidikan anak yang lahir dari pernikahan beda agama adalah harus lebih diorientasikan pada pengenalan akan kebenaran dzat sang pencipta, dan ajaran-ajaran universal. Bukan pada pernak-pernik agama yang rawan perbedaan dan perpecahan. Namun demikian, bukan berarti hal itu terlarang mutlak. Jika kita, sebagai orang tua sudah melihat secara psikologis anak bahwa hal itu perlu, dapat pula mulai diperkenalkan pada anak-anak kita. Tetapi jauh lebih penting dari itu, sekali lagi adalah lebih mengutamakan pada nilai-nilai moral, etika dan kebenaran universal.
Dengan demikian harapan untuk melahirkan generasi pluralis dari ruang keluarga beda agama bukan sesuatu yang tak mungkin. Beberapa pasangan yang diceritakan di atas telah memberikan contoh yang apik. Sekarang giliran kita, yang juga pasangan beda agama, untuk mengikuti jejak mereka, atau paling tidak terinspirasi dari kisah-kisah mereka untuk mempraktikkan hal serupa. Maka, lima, sepuluh, atau dua puluh tahun yang akan datang, negeri ini akan terwarnai oleh generasi pluralis yang toleran sehingga upaya untuk mempertahankan  Indonesia yang plural, tetap utuh, damai nir-kekerasan menjadi keniscayaan. Wallahu a’lam.



February 16, 2012

Your Religion is Yours. Mine is Mine Alone.

Agamamu adalah agamamu. Agamaku adalah agamaku. Your religion is yours, and mine is mine alone....

Let us keep respect on this, and let me promote pluralism and tolerance through my marriage! My God and I myself will always pray for you whom hates me because of my religion.

I am a proud Christian whom married a Muslim, but I will always be as JESUS follower!



February 10, 2012

Bintang Indrianto

Eleanor Roosevelt said that "Many people will walk in and out of your life, but only true friends will leave footprints in your heart". 

The same thing occurs when your life cross path with one stranger on the street, whom are just simply smiling with you, but that is what you needed most on that very moment. You will not easily forget whenever unknown people showing their concern and sincerity on most miserable moment in your life. You just feel touched knowing that you were not alone. When it happened you, some people said that God is sending HIS angel upon you, and you'll see a miracle, comfort and strength. 

That was what happened to me about four years ago. Back to 2008. I still remember on one afternoon in June 2008. I was in hospital taking care of my belated father who had been hospitalized for a month. My heart and mind was thorn apart seeing day-by-day my dad became weaker and weaker....and on the same time my hubby need to have his eyes surgery. Life seemed so unfair to me on that moment, and I feel had to carry those burden by myself, alone.  But on that afternoon, there's a man suddenly called me, introducing himself as an elder cousin of my hubby. I honestly never heard his name before, even though I was confused for this sudden call, as we almost never keep in touch with my hubby's family since we were married on 2005 due to this different religion issue, but the voice that I heard over the phone was sound sincere and showing his empathy.  He told me not to be hesitate to contact him whenever I needed help. He comforted me. He made me feel that my hubby and I were not alone. We have a support and love from my hubby's family. So since that day, whenever I heard his name, my heart feels warm and loved. I feel like he was one of the angel from heaven above, and a comforter that God sent to us during our difficult time. Thru him, God sent us a message, that HE will never leave us alone. 

So this early February 2012, I finally can meet our "angel". In bible it said that all of HIS angels have beautiful voice and they are also a great musician. Our angel is also a great musician. He is a bassist player. He plays his music like an angel, beautiful and so much talented. His name is BINTANG INDRIANTO. 


So this is my appreciation to you. You may never know how meaningful the phone call that you made to me last four years ago. But I will always remember it and thank God for sending someone sincere like you! May you will always be like a star in the sky....always shining and bright the nights...

February 9, 2012

Thank U, dear LORD...

I come to YOU with a grateful heart, dear LORD...

I thank you for this wonderful 2012. 

On January 2012, YOU let me celebrated another year older and 7 years of our marriage. YOU've made us strong, and have taught us what love is all about. I asked YOU about 7 years ago, will you bless my marriage and will you be with us...these wonderful 7 years, I have witnessed how good YOU are to our life and marriage....YOUR blessings to us are countless! 

On January 2012, YOU let me passed one dream and wish accomplished! Thru the process to accomplish it, YOU taught me success comes with good hard work, discipline, but most with prayer and faith! 

On February 2012, after almost a decade, thru my husband's birthday and Jazz Buzz music concert, YOU helped us to reunited with my husband's brothers. YOU taught me about LOVE and FORGIVENESS. It takes not only just a word,  but we must also do an action. Ora et Labora. Thank YOU dear LORD for gives me the strength and show me the way... May this reunion will open a way for one day we can also meet my husband's parent and his other sibling.  With YOU on our side, nothing is impossible! 

On February 2012, another miracle YOU have given me, LORD...another door open to continue another study...I have dreaming on this since long time ago, and praying that YOU will listen to my prayer....and now YOU have opening it for me...I can't stop my tears from falling...who am I that YOU care about me, LORD??? 

With a grateful heart, dear LORD.....I come upon you and thanking YOU for all YOU have given to my life....for all that I can and I can't see....Thank YOU dear LORD....Thank YOU my JESUS....


July 29, 2011

The Story of Indonesia's Interfaith Couples




On last June 2011, FEMINA Magazine, a female Indonesia magazine, published a story about two Indonesian women, Stella Hutagalung and Lia Marpaung, both are known as the founder of Indonesia Interfaith Couples Community. In the article, they both tell their stories of marrying men of other faith. May not be an issue in other democracies, but sadly still a big deal in Indonesia.

Hope you enjoy the story I uploaded here. Hope you can also support spirit of humanity wherever.

Let's promote pluralism and tolerance through our marriages.

January 9, 2011

In The Name of God

The above picture was taken from Marie Claire Magazine, January 2011 edition.
The article at page 87 titled "In the Name of God", is capturing a story about inter-religious marriage in Indonesia. It captured about my marriage, and a group of Indonesian Interfaith Couples that I found on late 2005, and currently we already have about 500 members across Indonesia.

In this lovely country, inter-religious marriage needs more than just love, money, and family blessing, because the reality is, it also requires government's permit !

November 15, 2010

Catatan untuk Pasangan Beda Agama (PBA)

Berikut ini adalah tulisan teman, Ari Perdana, di milis Kawin Campur, yang saya posting disini.

Ari (muslim) yang menikah dengan Julie (katolik) dan telah dikarunia seorang anak perempuan cantik dan lucu bernama Cemara, tidak percaya dengan pendapat yang mengatakan "pernikahan beda agama lebih sulit dipertahankan karena melibatkan agama yang berbeda", atau "beda suku saja sulit, apalagi beda agama."

Pernikahan adalah penyatuan dua individu, yang memiliki karakter berbeda, jadi sudah tentu pastinya diperlukan penyesuaian. Dan dua individu yang menyatu dalam jalinan pernikahan juga memiliki latar belakang berbeda, baik itu suku, pendidikan, culture keluarga, kebiasaan, termasuk agama. Tidak ada teori/best practice, semua hubungan, semua pernikahan adalah unik. Semua bisa sama sulitnya. Tinggal bagaimana ke-dua individu yang mau berjanji sehidup-semati menjaga komitmennya, punya tujuan besar, untuk mengalahkan semua perbedaan.


**********

Di milis kawincampur, pertanyaan paling sering diajukan oleh beberapa teman yang sedang menjalani hubungan dengan pasangan yang berbeda agama, dan tengah memikirkan untuk memasuki jenjang pernikahan, adalah “apa yang harus disiapkan/dilakukan?”

Jawaban atas pertanyaan itu ada dua aspek: soal mental, dan prosedural. Saya akan membagi beberapa hal terkait yang pertama. Intinya, yang terpenting dari semua ini adalah apa yang anda sendiri pikirkan dan rasakan. Jadi, tanyakan beberapa hal berikut ini.

Pertama -- ini standar untuk semua pasangan, bukan hanya yang beda agama. Apakah anda sudah benar-benar yakin, bahwa anda dan pasangan memang punya cita-cita bersama yang ingin dicapai? Bagaimana anda anda di masa depan, dalam 5, 10, 20, 50 tahun lagi bersama dia? Seberapa yakin atau tidak yakin anda atas masa depan yang akan anda lalui bersama?

Kedua -- coba mulai bertanya, apakah anda dan pasangan sudah siap dan sudah bisa menanggalkan semua ego? Okelah, bisa aja kita bilang, tidak ada masalah dengan pernikahan beda agama. Saya akan membiarkan pasangan gue dengan keyakinannya.

Tapi coba tanya lagi ke diri sendiri, apakah kita masih punya harapan atau gambaran ideal akan keluarga yang ke gereja/masjid bareng? Apakah masih ada 'idealisme' bahwa suatu ketika saya akan mengajak pasangan saya ikut agama saya? Apakah masih ada keinginan bahwa anak-anak harus ikut agama kita, dan tidak rela kalau ikut agama pasangan kita. Apakah kita masih menganggap bahwa kalau anak tidak seagama dengan kita maka doanya tidak akan terkabul, dan kita tidak bisa mendoakan keluarga kita?

Kalau masih ada hal-hal spt ini, lebih baik dikaji ulang. Mungkin sekarang, karena masih semangat untuk bersama, ini tidak keliatan. Tapi akan lebih repot kalau hal-hal seperti ini muncul belakangan.

Ketiga -- coba tanya lagi ke diri sendiri, apakah masih merasa berat untuk menjalani pernikahan beda agama karena takut dosa? Intinya begini. Setidaknya dari sisi Islam, ada banyak pandangan tentang pernikahan beda agama. Banyak yang bilang haram. Tapi banyak juga yang bisa memberikan argumen sebaliknya. Saya pribadi menghargai pendapat yang mengatakan itu haram. Tapi saya merasa yakin, dan nyaman, dengan pendapat yang mengatakan sebaliknya. gue merasa itu nggak salah, dan gue bisa menemukan argumen2 yang mendukung pendapat ini.

Tapi kalau sudah mendengar semua pandangan dan masih ada keraguan, masih merasa ada ketakutan untuk ‘berbuat dosa’, lebih baik berpikir ulang.

Keempat -- coba uji diri anda dengan sebuah kondisi hipotetis. Andaikan anda harus memilih antara menyenangkan keluarga atau meraih cita-cita bersama anda dan pasangan. Bisakah anda dengan yakin mengatakan, "I love my family but this is my life..."

Betul, kita tidak ingin konflik dengan keluarga. Kita ingin semua bisa berjalan mulus. Tapi mental exercise ini perlu untuk menguji kita, seberapa kita berani untuk menghadapi semua risiko. Kalau ternyata masih ada keraguan untuk itu, lebih baik berpikir ulang di saat ‘biaya’ untuk berpisah masih belum besar.

Pengalaman pribadi. Saya pernah dalam situasi ini dan mengajukan pertanyaan yang sama pada diri saya sendiri. Dan jawaban saya adalah: saya memilih hidup saya, dan masa depan saya bersama pasangan saya. Saya menyayangi keluarga saya. Dan hati ssaya akan hancur kalau sampai harus musuhan. Tapi saya akan lebih menyesal kalau saya tidak bisa memilih jalan hidup saya sendiri yang saya anggap benar.

Sejujurnya, saya sempat ada di titik dimana saya sudah bersiap-siap untuk jalan sendiri dengan pilihan saya. Secara harafiah, saya sudah menyiapkan kopor untuk angkat kaki. Akhirnya, saya bersyukur kalau opsi itu tidak perlu gue pilih.

Nah, kalau anda sudah ‘lulus ujian’ di atas, barulah kita bisa bicara soal2 yang teknis.

Pertama -- bagaimana pendekatan pada keluarga. Dalam kasus saya dulu, tantangan paling berat adalah ke ibu. Butuh dua tahunan buat saya untuk meyakinkan beliau. Tak terhitung berapa kali terjadi adu argumen adu referensi yang dipakai, bahkan saling membawa ahli agama yang bisa mendukung posisi masing-masing (saya mengajak ibu saya ke pak Zainun Kamal). Sampai akhirnya saya mengindikasikan, kalau memang beliau masih tidak bisa menerima argumen sata, apa boleh buat. Saya akan jalan sendiri.

Nah, ketika akhirnya ibu saya sudah bisa menerima, keluarga besar lain ya tidak punya pilihan lain selain merestui. (kalau tidak nggak, ya lalu mau bagaimana lagi memang?). Kondisi tiap orang pasti beda2. Tapi poin saya adalah, "win your most important supporter in the family."

Kedua – argumen seperti apa yang harus disampaikan. Ada hal2 yang paling sering dilontarkan. Misalnya: "kalo beda agama pasti nggak akan cocok," "nanti anaknya kasian," "kan nggak boleh sama agama," “tidak direstui Tuhan,” dan sebagainya. Ini memang harus dibahas kasus-per-kasus.

Tapi intinya, setiap pernikahan punya potensi masalah. Yang seagama juga punya banyak potensi masalah. Yang satu merasa yang lain kurang taat, atau kelewat taat (jadi suka maksa beribadah). Dan masalah-masalah lain yang tidak ada hubungannya sama keyakinan.

Di sisi lain, pernikahan beda agama nggak harus jadi masalah. Juli, istri saya, selalu menemani bangun sahur, dan kalau pas di rumah, kita berbuka bareng. Saya nggak merasa ada yang kurang dengan kenyataan bahwa ia tidak ikut puasa. Setiap minggu saya mengantar ke gereja. Di sana kalau nggak main dengan si kecil Rara, saya baca buku di luar. Dan kayaknya saya malah lebih hafal jadwal misa dari Juli. Selama ini, itu semua bisa berjalan secara natural.

Saya kenal banyak pasangan lain yang bisa mengarungi pernikahan beda agama relatif tanpa masalah. Sebaliknya, banyak pasangan seagama yang bermasalah, bahkan hingga pisah. Saya tidak punya statistik, tapi saya yakin, % pasangan beda agama yang berpisah lebih kecil dari % pasangan seagama yang berpisah.

Dan saya punya teori untuk itu: kalau kita sudah memutuskan untuk menikah dengan pasangan berbeda agama, kita butuh punya rasa cinta yang jauh lebih besar dari pasangan pada umumnya. Karena untuk bisa mengarungi berbagai tantangan dari keluarga dan lingkungan, kita perlu passion yang jauh jauh lebih besar untuk mengalahkan itu semua. selain itu, kita juga akan berusaha untuk menunjukkan bahwa kita bisa menjalankan ini semua. itu semua akan membuat ego individu lebih kecil. Setidaknya ini yang terjadi antara saya dan Juli, juga beberapa teman yang saya kenal.

Tapi sekali lagi, kita perlu berpikir 100 kali sebelum memutuskan untuk menikah. Kalau kebetulan pasangan kita berbeda agama, kita perlu berpikir 1000 kali. Tapi, sadari juga bahwa banyak PBA yang sukses berumah tangga. Karena kesuksesan sebuah pernikahan, sebenarnya, bukan ditentukan oleh sama atau bedanya agama si pasangan.