November 22, 2012

Learn to Step Back





"....It's hard to see you down, 
but sometimes I have to step back 
and let you stand up by yourself...."

(I dedicate this to my lovely teen's niece)

November 21, 2012

I See Komodo Dragons!

....and finally here are the famous Komodo Dragon!

These photos taken during our last day dive. After completed our second dive, we were heading to Rinca Island. It's about an hour away by from Labuan Bajo by our diving boat. The island, is also known as Rincah or Rindja, is a small island near Komodo island in East Nusa Tenggara. The island's area is about 198 square kilometers or 76 sq mi. Being less known and less visited than Komodo, this island is an excellent place to see the Komodo dragon in its natural environment with fewer people to disturb them. 

Komodo dragon, one of the oldest living lizard and direct ancestors of the Komodo lived 50 millions years ago. She runs up to 18m/h, swim up to 500m, and she can detect scents up to 5km away. Carnivorous and strictly eat meat in any form! She lives with about 60 types bacteria in her saliva and cause septicemia! 

She is cool. She is calm. She is dangerous!





Underwater Life in The Komodo National Park

What I like most about diving and the underwater is seeing the behavior of the marine creatures. I may seen their similar types in my other diving experiences in another places, but I never stop wonder and admiring how pretty and amazing they are! Seeing them breathing, swimming and dancing, it makes me feel alive and blessed! 

I took lots of underwater photos during this Komodo Diving trip, but here are some I especially choose to be display in here. 

Take nothing, but pictures. Leave nothing, but bubbles! 









(Please note for photos without my name-tag goes to my diving friend, Purwanto Nugroho). 

November 20, 2012

I'm in Love with Flores Island!



Another diving exploration with Bali Marine Sports to beautiful Indonesia, this time we are heading to Flores and Komodo Islands in East Nusa Tenggara during last 17-21 October 2012. Together with new diving friends, 13 of us, flying to Labuhan Bajo by Merpati Airlines, staying in a very comfort and cozy hotel, Bintang Flores Hotel which providing us with a gorgeous ocean view from our window, and exploring various dive sites in its surrounding islands: Sebayur Kecil, Castle Rock, Crystal Bomie, Tatawa Besar, Manta Point, Siaba Kecil, Batu Bolong, and Dead Man's Rock.

Here are some photos from our journey. A new heaven that I just discover. Yes! A new heaven, and I've falling in love with this island!



This is the view from my hotel room. Made me feel so comfort with the ocean view. Made me feel so blessed to have this view as the first thing that I see when I open my eyes and wake up on the morning before we go for diving!


Further about Komodo National Park as seen on my below photo. It is located in the center of the of the Indonesian archipelago, between the island of Sumbawa and Flores. Established in 1980, initially the main purpose was to conserve the unique Komodo dragon (Varnus Komodoensis) and its habitat. In 1986, the Park was declared a World Heritage Site by UNESCO. 


For this time trip, we all stayed at the mainland. From our hotel, it took about an hours by boat to go to our dive sites destination. I used to say that my most favorite diving spots are in Papua (Raja Ampat and Cendrawasih Bay water) and of course Bali. But I have to say that I am in love with this province of East Nusa Tenggara, especially with Flores and Komodo Island. I have visited the capital city of the province few years ago, Kupang, but I wasn't really as excited as today's visit! I am in love with both surface and the underwater view!

The corals in Komodo National park are pristine, with mantas, sharks, turtles,  many pelagic, to the tiny pygmy seahorses, nudibranchs, frog fish, you name it we’ve got it. The sites vary from gentle easy coral slopes to heart pounding adrenalin rides, from the warm waters of the Flores Sea in the north to the chillier waters down south in the Indian Ocean, the underwater terrain is so varied with sheer cliff walls, pinnacles, channels, sandy flat bottoms, underwater plateaus, slopes, caves, swim-throughs, all with varying colours, sizes and types of coral both hard and soft.

3 days for diving and exploring the beauty of the islands and its underwater world, definitely not enough! I feel so sad when I have to leave the island. But one thing for sure and I've pray for it, that there will another time that I can visit the islands again and explore more beautiful diving sites in there! 


I would like to express my special thanks to my newly diving buddy, mas Purwanto Nugroho. These two below photos are captured by him. Look forward for another diving adventure with you! :) And to my always and very special diving-buddy, Nicky Wirawan, from Bali Marine Sports...I've asked for this trip and you made it came true! Forever be my buddy!




November 19, 2012

Chasing Sunset in Flores Island


I went to Labuan Bajo, Flores Island last month. It was really an unforgettable trip! Not just because I had planned this trip for almost a year, to accommodate three important people in my life that I really want to be with on this journey, but also as I had such a good time, with good people, good dives (for sure!), good accommodation (this is important to raise up my mood!), and good food! In short, the overall trip was awesome and perfect! 

And here it is, some of my sunset photos that I especially chased for you...:D 

Enjoy!

[These are the three important men that I wanna be with for this trip, and they've made it for me too!:)]

[Magnificent view from the Paradise Bar & Restaurant in Labuhan Bajo]



June 19, 2012

Indonesia's Religious (In) tolerance

Here I am posting an article written by Angel Damayanti published in The Jakarta Post on last Monday, 18 June 2012. 

++++++++

It is interesting to study the results of a Centre for Strategic and International Studies (CSIS) survey regarding Indonesia’s inter-religious relations (The Jakarta Post, June 6). Regardless of its validity and reliability due to the lack of respondent representation, one thing needs deep consideration.

The survey points out that the government is not the only cause of religious intolerance in Indonesia, but that society is also to blame. As seen by the respondents’ answers, religious intolerance is evident among communities.

The Indonesian government may fail to enforce the law and uphold the principle of “Unity in Diversity” through many ways. This is not to mention the unwillingness of the government to act firmly against perpetrators of religious intolerance.

Yet, the problem itself, according to the survey, lies in society. Reluctance among communities to acknowledge other’s rights, particularly freedom of religion, has led to such intolerance.

Despite the fact that the government guarantees freedom of religion, society in the survey shows that this is not true, particularly when it comes to building places of worship of different faiths.

As a predominantly Muslim country, the assumption of intolerance seems to be directed toward Muslim communities.

Some observers may think this true as there is a tendency of “santrinization” (“madrasa-ization”) as confirmed by Azyumardi Azra (in his paper Islam in Southeast Asia: Tolerance and Radicalism, presented at the University of Melbourne, April 6, 2005).

A classic study by Clifford Geertz in 1960s, published in his book Religion of Java, proves that Islam in Indonesia is not monolithic. There are at least three major societies of Islam in Indonesia, particularly in Java. These are Abangan, Santri and Priyayi. The Islamic society grouping certainly creates different behavior.

Both Abangan and Priyayi criticize madrasa students who think very highly of themselves regarding morality based on Islamic values. This can be understood as Abangan and Priyayi call themselves Muslims, but in practice they tend to make the religion congruous with animistic beliefs.

Yet, Abangan and Priyayi have different social statuses. While the Priyayi hold a higher social, political and economic level in society, the Abangan usually live in rural areas and work as farmers as well as laborers.

On the other hand, the madrasa students firmly adhere to Islamic law and practice their way of life accordingly. Most of them live in urban areas and work as merchants.

“Santrinization,” according to Azyumardi, happens in the light of Islamic schools and madrasa that are widespread in urban areas. The presence of Islamic educational institutions certainly changes the worldview of Muslims and plays an important role in modernizing Muslim society.

This is in accordance with a strong tendency toward Islamic lifestyles, emulated by Muslims. The significant number of annual pilgrims demonstrates this.

In line with an improvement in their economic standing, Muslims obviously want to demonstrate their obedience to the fifth pillar of Islam.

In addition, an increasing amount of religious alms and donations are distributed to poor Muslims. This is not to mention a tendency to establish Islamic institutions in Indonesia, such as Islamic banks, known also as sharia banks, Islamic insurance and Islamic credit unions.

However, there are at least two reasons to debunk the perception that Muslim society is the only cause of religious intolerance in Indonesia.

First, the increasing number of madrasa students does not necessarily lead Muslims to act hostile toward other religious groups.

There is another psychological mechanism that leads to a “hater” becoming a perpetrator of violence. Kumar Ramakrishna calls this a “situated individual personality.” (Radical Pathways: Understanding Muslim Radicalization in Indonesia, 2009). They may dislike other groups but they do not necessarily participate in violence.

According to the Situationists, it does not matter “who you are but where you are”. They believe that radicalization is a product of interaction between identity, culture and personality that resulted from environment and small group context.

Second, religious intolerance in Indonesia is an action-reaction process. Muslims are not the only community in Indonesia. Other ethnic and religious groups live in coexistence with Muslim society, such as Christians.

Like Islam, Christianity in Indonesia is also diverse. There is Presbyterianism, Lutheranism, Methodism, Pentecostalism, Charismatic and so forth (Robbie B.H. Goh, Christianity in Southeast Asia, 2005). Accordingly, they act and practice their faith differently based on their culture and doctrine.

Their diversity consequently leads each group to establish its own places of worship. This explains why in the same region there can be more than one church, even though the congregation is not many.

The principle of so-called church denomination has created this situation. Each group perceives its doctrine as the best. This subsequently triggers polarization among Christians.

Worse, the Christ’s Great Commission has been misconstrued. To some extent, it is assumed to collect as many congregation members as possible.

This situation arguably is perceived as a threat by other societies, mainly Muslims. This undoubtedly triggers religious intolerance.

Here, the role of religious leaders is important. Inter-religious dialogue is certainly needed.

Yet, it should not be merely talk among religious leaders. The substance has to be passed onto their congregations and implemented.

In addition, intra-religious dialogue should not be neglected. Dialogue is vital, in particular on the Christian side, to establish unity as well as to implement policies to support religious harmony.

Certainly, this would all be complementary to government efforts to maintain religious harmony in this country.


The writer is a lecturer at the School of Social and Political Sciences at the Indonesian Christian University, Jakarta

May 21, 2012

It’s Here Now, As Always: The Interfaith Marriage in Indonesia

The issue of interfaith marriage has been debated for more than three decades in Indonesia, especially after the enactment of the Indonesian Marriage Law (Undang-Undang Perkawinan or UUP) Number 1 year of 1974, which has restricted inter-religious union. The law states that a marriage is legitimate only if the prospective bride and groom share the same religion (The Jakarta Globe, 27 Sept 2010). Since then, the interfaith marriage remains a sensitive issue and its legalization remains a dream of many people in Indonesia (The Jakarta Post, 24 April 2005). It is a fact that thousands of Indonesian interfaith couples have experienced difficulties and hindrances by government regulation, by their religious rules, and by the societal norms to get married and register their marriage (Monib & Nurcholish, 2008, p. xix). Many even have to break their relationship and suffered psychologically because they could not find a way to have a legal marriage in their own country. Not only the UUP (Law No. 1/1974) has prohibited interfaith marriages, the religious rules restrict their follower to marry a non-believer, and the societal norms being unfriendly with the interfaith couples and their presence amidst the community (Nurcholish & Baso, 2010, p.xii). Because of a strict regulation as interpreted at the marriage law, we found many cases where people fake their identification or Kartu Tanda Penduduk, just to be able to register their marriages (The Jakarta Globe, 27 Sept 2010). They nominally convert to one religion and manipulate the rules just to simplify the bureaucratic process in registering their marriage (Nurcholish, 2004, p.220). While some other couples decided to get married outside Indonesia rather than getting fake identification card, which is clearly illegal (The Jakarta Globe, 27 September 2010).  

Despite being married to someone with whom we choose and love is an important issue because it concerns basic human rights about freedom of choice to form a family; many people argue that interfaith marriage should be prohibited in Indonesia. However, it is my contention that interfaith marriage contributes to strengthening the community’s religious tolerance in Indonesia; therefore the marriage must be legally recognized by the state by amending the current Marriage Law (UUP Law 1/1974). By doing so, I believe that broader communities will finally more accepting of the marriage and respect the rights of the interfaith couples to marry and raise a family. 

The UUP 1/1974 has written that a marriage in Indonesia is only legitimate if it is performed according to the laws of the respective religions and beliefs of the parties concerned. However, this legal prohibition of interfaith marriage contravenes national and international human rights laws which have been ratified by the Indonesian Government. The amendment of the Indonesian Constitution (Undang-Undang Dasar 1945) and Ratification of International Covenant Number 12 year of 2005 on Economic, Social and Cultural Rights have acknowledged and placed the crucial position of human rights in the Indonesian legal framework. 

Therefore all legislation should embody those principals of human rights. Given its centrality in an individual life and its subsequent social and legal implication, even a marriage for two persons with different beliefs, and therefore performed in two different rituals, should be recognized by the Government as this is the right of every citizen. Especially a democratic government such as Indonesia, which has its main responsibility as fulfilling civil administration needs of its citizen, should not have the authority to choose any religion that becomes the nation's official religion,  to recognize or not recognize certain condition in relation to religion, religious views, or religious rituals. The Government should not also have the authority to act in discriminating manner against citizens who embrace a religion or a belief, or to the desire to marry citizens of different religions. Furthermore, to form a family is a very basic human nature and a fundamental building-block of a functioning, vibrant and nurturing society. Therefore the right to raise a family should be fully embraced and protected by the people and the society, and the Government should not interfere in any manner on legalizing interfaith marriages as it is contravenes to its citizen human rights (www.bh4kti.multiply.com).   

Interfaith marriages are not without their detractors. One argument against the acknowledgment of interfaith marriage is that most religions in Indonesia prohibit interfaith marriage. This argument assumes that marrying a person with different religious background can diminish religious values and piety, or as stated by the Indonesian Ulema Council (MUI) that religion can be side-lined by the interfaith marriage (MUI against Interfaith Marriage, 28 Sept 2005 at www.mui.or.id).  However, it is my belief, and is derived from my own experienced, that interfaith marriage actually reduces religious distance in our community. The reason is that the interfaith couples provide an opportunity for our family and surroundings to understand each other’s religion in a more non-confrontational manner, and at the same time practicing the most basic essence of our own-religion, which are love, care to one-another and tolerance. Through their marriage, an interfaith couple plays a conciliatory role in introducing tolerance and pluralism to their children, extended families and their community (Monib & Nurcholish, 2008, p. 242-243). The couples are not only tend to learn more about their spouse’s religion and understanding better their own-religion, but also practicing more consciously the concept of tolerance in their daily lives particularly in respecting the differences in their family, and introduce the learning and values to their children, so that they can respect other values in their life (Pernikahan Beda Agama, 15 Feb 2012 at www.irindonesia.wordpress.com). Furthermore, a multi-religion family develops stronger respect in honoring other people’s religion and beliefs. Again, this is also from my own experience as an interfaith couples and a counselor for the interfaith marriages. Before I got married in 2005, I did not really know and understand Islam. I even had misperceptions about Islam and its followers. But now I do have a better understanding about this religion and its tradition, and to my surprise by knowing Islam and Moslems, at the same time I also learned and embraced Christianity, my religion, in a more meaningful and pious way. 

Marrying a person who have a different religion do not let me side-lined my own religion, but in fact it enrich my understanding about my own religion and my spouse’s religion. By doing this, it effects greatly in building our tolerance of each other’s faiths and practices, and in strengthening our relationship. In addition, there was a study on inter-religious people in Ranurejo Village in East Java which concludes that despite having different faiths and religious practices, the local villagers have lived in ways that prove their high-level of understanding and practice on pluralism and tolerance to one another. The interfaith marriages in that community have contributed in creating tolerance and maintain it in their society. People with different faiths can easily meet, interact, share and exchange their views, and solve social problems together in an open and respectful environment (Al Aluf, 1996, p. 139-140). A similar study conducted by Dr. Dilip Amin in several Asian Countries has concluded that most interfaith marriages have established the foundation of their marriages on a strong mutual respect for religious diversity (Amin, 2009, p.7). 

A related argument against this form of nuptial states that interfaith marriage can cause division in the community. These interfaith couples, so this argument goes, may potentially create conflicts in their family and surrounding communities.  Moreover, many parents of interfaith couples are in fear of condemnation from either their religious leaders or their communities. However, I believe that interfaith marriage is an important indicator of peaceful and harmonious relationships between communities in religiously diverse society such as Indonesia. With a current condition in Indonesia where violence, fanaticism and religious radicalism occurred in people’s daily lives, “having many legal interfaith marriages in the community will bridge more supportive environment for religious diversity and can actually produce closeness between people with different faiths”, (Justification for Interfaith Marriage in Indonesia, 24 March 2011 at www.najwasungkaracademics.wordpress.com). Furthermore it is not only that many interfaith couples can introduce different religious traditions in their community, but also through their marriage and union, the couples have contributed in developing a more substantial relationship among people with different faiths, the couple often times are the medium that makes them meet and talk. The people surrounding the interfaith couples will benefit by having the opportunity to learn more about other people’s religion and traditions, eliminate misperception and misconception about other religions, reduce tensions due to the misperception, and create and improve harmonious environment in their community. An interfaith couple, Adi Abidin and Lia Marpaung, has shown this through their marriage in early 2005 where it was attended by many numbers of religious and community leaders where everybody from different religions could got-together for the first time in Salatiga Municipality in Central Java, and agreed to one similar thing: supporting the marriage (Nurcholish & Baso, 2010, p.68). Since then, numbers of inter-religious leaders have met regularly in that municipality and various issues have been discussed and shared together in a pluralistic and tolerance environment.    

In conclusion, despite the claims by opponents that interfaith marriage should still be prohibited in Indonesia, there are some evidences that interfaith couples in fact play a substantive and contributing role in improving religious tolerance in their community. Furthermore, it is love that bonds a marriage. Love is a human right. Men and women of full age, without any limitations due to religion, race, and nationality, have the right to marry and to form a family. They are entitled to equal rights as other married couples from similar religion. The National and International legal instruments have recognized this universal declaration of human rights, therefore, the Indonesian people, society and government should legally recognize interfaith marriages through amendment to the Marriage Law (UUP Law 1/1974).

May 14, 2012

How Safety is Flying To/From Soeta Airport?


This weekend, I was just busy watching the sad news on the crash of the Sukhoi Superjet 100 (SSJ-100) on last Wednesday. Almost all TV stations were busy providing updated news directly from the location. The plane, which left Jakarta’s Halim Perdanakusuma Airport, was doing a demonstration flight when it tragically slammed onto the steep slopes of Mount Salak in West Java.

This brought up to my concern about the flying profession and airline industry and its management in Indonesia. Below is an article written by a Chappy Hakim, a previous Commandant of an Air Force Base, The Operation Director of The Air Force Head Quarters, Governer of The Air Force Academy, Assistance to the Chief of Staff of the Personal Department, and General Commander of the Indonesian Armed Forces Academy.

[Sukhoi Superjet 100, 3 days before the crash]

Bulan lalu beredar berita tentang betapa amburadulnya terminal Bandara Soekarno- Hatta yang sudah dianggap mengancam keselamatan penumpang sehingga muncul wacana pemindahan sebagian penerbangan domestiknya ke Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma.

Mari kita tinggalkan saja sejenak terminal Bandara Soekarno-Hatta yang memang sudah mirip wajah stasiun Kereta Api itu. Ada masalah yang lebih darurat untuk segera ditangani, selain keselamatan penumpang di terminal, yaitu keselamatan penerbangan itu sendiri.

Keselamatan penerbangan yang dimaksud di sini adalah keselamatan alur take off dan landing pesawat terbang di Aerodrome (Pelabuhan Udara) Soekarno-Hatta, Cengkareng.Saat ini,di Aerodrome Soekarno-Hatta sudah tidak tersedia weather radar dalam perangkat air traffic control (ATC) atau pengatur lalu lintas udara.

Dengan demikian, para pengawas di ATC tidak memiliki kemampuan menginformasikan kondisi cuaca yang akurat secara real time di kawasan take off dan landing Aerodrome Soekarno- Hatta.    Kondisi radar lainnya (traffic radar) yang berfungsi untuk memonitor atau memantau lalu lintas penerbangan sudah tua karena sebenarnya sudah harus diganti dengan yang baru sejak lima tahun lalu.    Transmitter atau pemancar radio dari menara pengawas kondisinya juga tidak jauh berbeda dengan traffic radar sehingga kerap instruksi yang diberikan pengawas traffic kepada pilot menjadi kurang jelas.

Para pengatur lalu lintas udara yang jumlahnya hanya 300 orang, dengan proses kaderisasi yang agak terhambat, merupakan permasalahan lain yang juga menuntut perhatian karena jam kerja mereka bisa bertambah, terutama untuk menangani lalu lintas udara pada jam-jam sibuk.    Kekhawatiran tentang keselamatan penerbangan terutama terjadi pada jam-jam sibuk take off dan landing, yaitu di pagi hari antara jam 06.00 hingga 08.00 WIB dan petang hari antara pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

Menurut data, pada jam-jam sibuk Aerodrome Soekarno-Hatta harus menampung 67 pesawat per jam.    Adapun kapasitas runwayyang tersedia hanya untuk menampung maksimum 52 pesawat per jam.    Sekadar data tambahan, pada 2009 pergerakan pesawat per hari di Indonesia telah mencapai  3.534  yang dengan perkiraan pertumbuhan 5% saja, pada 2015 pergerakan pesawat per hari akan mencapai angka 4.510.    Adapun pergerakan pesawat di Aerodome Soekarno- Hatta per tahun pada 2009 telah mencapai 111.000.

Dengan perkiraan pertumbuhan 5% per tahun, pada 2015 pergerakan pesawat akan menembus angka 156.000.    Tidak begitu jelas, apa penyebab terlambatnya peremajaan alat bantu pengatur traffic di Bandara Soekarno-Hatta ini.   Namun, konon, karena tindak lanjut dari UU penerbangan yang baru disahkan tahun lalu menyebutkan bahwa harus segera dibentuk ATC single provider (jasa pelayanan tunggal dari pengatur lalu lintas udara, yang selama ini terdapat lebih dari dua provider) dalam dua tahun setelah UU diundangkan.

Maka, proses peremajaan pun harus menunggu terbentuknya institusi tersebut. Adapun sampai saat ini, pembentukan ATC single provider statusnya “belum terdengar”.Yang turut memperparah traffic penerbangan pada take off dan landing adalah adanya restriksi (pembatasan) alur pesawat di atas kawasan Cengkareng serta Jakarta dan sekitarnya yang mengharuskan penerbangan pendekatan menuju runway 07 left dan 07 right harus dilakukan hanya dari satu arah tertentu saja.

Ini pula yang menyebabkan bertumpuknya antrian pesawat (bottle neck) dalam proses take off dan landing, terutama pada jam-jam sibuk tadi.    Kondisi ini membuat para penerbang dan petugas pengatur lalu lintas udara harus super ekstra hati- hati.   Keteledoran sedikit saja pasti akan berbuah fatal.   Itulah sebabnya, sekuel take off dan landing di Aerodrome Soekarno-Hatta belakangan ini tidak pernah diberikan kepercayaan kepada para pilot yunior.   Bahkan para pilot senior pun mengakui harus ekstra konsentrasi dan sangat melelahkan (fatigue) apabila melaksanakan misi penerbangan di Aerodrome Soekarno- Hatta.

Belum lagi keluhan para pilot akan hadirnya “layangan” di bulan-bulan tertentu pada alur final approach runway Soekarno- Hatta (alur menjelang pendaratan) dan gangguan asap rutin yang terjadi di bulan-bulan lain sebagai akibat dari permainan mercon dan petasan di sekitar Aerodrome Soekarno-Hatta.    Khusus untuk hal ini, pihak otoritas pelabuhan udara (airport authority) memang telah membentuk tim yang melakukan pendekatan kepada penduduk setempat yang bermukim di sekitar pelabuhan udara.

Keseluruhan hal di atas menuntut kita semua untuk segera mengambil langkah segera untuk mengatasi permasalahan yang tidak sederhana dan membahayakan keselamatan terbang tersebut.   Perhatian yang cukup besar dari pemerintah terhadap dunia penerbangan akhir-akhir ini juga perlu ditindaklanjuti agar kondisi yang “membahayakan” di Aerodrome Soekarno-Hatta (yang tidak atau kurang terekspos) dapat cepat ditangani.

Sulit untuk dibantah bahwa dalam soal take off  dan landing di  Aerodrome Soekarno-Hatta dibutuhkan para penerbang “jagoan” dan pengatur lalu lintas udara yang “super terampil”.   Tentang ini, konon para penerbang Singapore Airlines yang akan dicek kualifikasinya sebagai captain pilot, ajang ujiannya adalah di Aerodrome Soekarno- Hatta. Bila mampu take off dan landing di aerodrome ini dengan mulus, dipastikan sang captain pilot tidak akan menemui kesulitan apa pun untuk take off dan landing di aerodrome mana saja di seluruh dunia!

Chappy Hakim
Penerbang, Pemegang ATPL
(Airlines Transport Pilot Licence) No 2391

May 11, 2012

Apa Bedanya?

Kamu....yang selalu memandang hina keimananku...selalu membanggakan tingginya tingkat keimananmu, kesolehanmu....tolong kini katakan padaku....dimana bedanya kita???

Disaat kini kamu terbaring sakit, hatimu merasakan gelisah yang jauh dari rasa ikhlas....dan kita pun masih sama-sama merasakan ketakutan yang sama....takut akan ketidakpastian, takut akan kematian.....

Jika masih ada waktu-mu untuk-ku, sudikah kini kamu dan aku belajar bersama tentang apa itu "iman"? Agar bersama kita dapat berpegangan tangan mengusir rasa yang mengganggu asa....

Sudikah kamu????

[For THS, from my deepest heart, I always pray for you, your good health & truly happiness in life]

February 17, 2012

Membangun Keluarga Pluralis

Berikut adalah tulisan dari artikel buku berjudul "Kado Cinta Bagi Pasangan Nikah Beda Agama" karya dari mas Ahmad Nurcholish yang isinya membahas seputar bagaimana membangun keluarga yang pluralis melalui pernikahan beda agama, bagaimana cara mendidik anak, dsb. 

Semoga bermanfaat!

Membangun Keluarga Pluralis

1. Hadis Pluralisme
Sebelum kami sajikan kepada para pembaca kisah-kisah nyata keindahan kehidupan agama dan spirit keberagamaan yang dibangun keluarga nikah beda agama, sebagai pengantar penulis ingin berbagi pemahaman sebuah teks (Hadis Rasul) bersemangat pluralisme. Pemahaman teks ini, penulis dapatkan sewaktu  “ngilmu” kepada Prof.Dr. jalaluddin Rakhmat. Bunyi teks sebagai berikut: ”Idza mata ibnu Adam, ingqata’a amaluhu illa min salasin: Tiga (3) hal akan tetap diterima pahalanya oleh anak-cucu Adam setelah meninggal:karya-karya yang berkelanjutan bagi kemanusiaan, ilmu-pengetahuan yang bermanfaat dan do’a anak-cucunya yang shalih. Pemaham Kang Jalal—begitu panggilan populernya –terasa enak dan sejuk. Hadis itu membuka lebar-lebar bagi siapapun kesempatan berkarya dan berdaya-guna tanpa perlu dibayangi kekuatiran tidak akan memperoleh pahala dan ganjaran di akhirat. Panduan Rasulullah ini terasa sangat  hanif, proporsional, tidak rasialis dan diskriminatif.
Seperti kita ketahui, dalam kesempatan lain Rasulullah berkata, ”membuang onak berduri dan batu kerikil dari tengah jalan akan mendapatkan pahala”. Intinya, sesuatu yang mengganggu dan menghalangi jalan nyaman  manusia mesti disingkirkan. Begitupun sebaliknya.Sesuatu yang akan bermanfaat dan berdayaguna bagi kemanusiaan mesti dikembangkan. Pelakunya mendapatkan pahala. Setiap kebaikan dan membawa manfaat merupakan ”sunnah hasanah”, karya yang mulia. Karenanya, apakah ia muslim atau non-muslim pasti berpahala dan akan mendapatkan ganjarannya dan nikmat Allah. Bayangan dan keyakinan penulis, karena kelak tidak ada ’locus” ketiga, selain surga dan neraka. Maka dapat dipahami, setiap pelaku kebaikan dan membawa manfaat, muslim ataupun non-muslim akan ”melebu” surga. Sebagai contoh, kita merasakan manfaat besar penemuan listrik, kapal laut, pesawat terbang, telepon, radio, televisi, komputer  dan  internet.
Karena itu, susah memahami asumsi yang berkembang  bahwa pahala dan surga semata-mata hanya diperuntukkan kepada orang Islam. Masak, membuang onak berduri saja mendapatkan pahala, mana mungkin membuat teknologi canggih, bermanfaat besar seperti di atas mubadzir dan muspro dari pahala dan surga. Sayangnya, sampai saat ini, sebagian kaum muslim tetap menyempitkan makna hadis di atas untuk sekadar:membuat halang-rintang di jalan-jalan umum sambil menulis ”amal jariah” pembangunan masjid.           
Hadis di atas, paling tidak dapat menyejukkan dan menenangkan hati orang tua dan keluarga muslim yang anak-anaknya berencana menikah dalam beda iman dan agama. Sebab, seperti sering penulis dengar dalam konsultasi, mereka kuatir dan takut dirinya kelak bila meninggal tidak akan memperoleh manfaat apa-apa dari anak-cucunya. Mereka takut tidak ada yang akan mendo’akan keselamatan dirinya di alam kubur. Untuk pasangan nikah beda agama sendiri, semoga Hadis di atas memberi ”oase” wawasan untuk memperbanyak amal dan karya-karya, serta mendidik anak-anaknya agar bermanfaat bagi kemanusiaan. 
Yang terpenting, saat menyeruaknya kekerasan, fanatisme dan radikalisme keagamaan seperti sekarang ini, pasangan nikah beda agama dapat diharapkan menjadi lokomotif munculnya generasi berwawasan substantif, toleran nan pluralis dalam beragama dan bermasyarakat. Dalam banyak fakta, sejumlah pasangan beda agama telah memberikan contoh riil bagaimana keluarga nikah beda agama mendidik anak-anak mereka berbeda dengan kebanyakan orang tua pada umumnya. Selain  menggunakan cara atau metode  yang berbeda, pasangan nikah beda agama juga memerlukan ketekunan, ketelitian dan kesabaran ekstra dalam mendidik anak-anak mereka agar tumbuh menjadi anak yang tidak hanya terbiasa melihat perbedaan, tetapi sekaligus menghargainya untuk kemudian menyakininya sebagai sebuah keniscayaan yang diberikan Yang Kuasa.
Di bawah ini akan dipaparkan beberapa contoh bagaimana orang tua beda agama mendidik anak-anak mereka sehingga tumbuh menjadi anak-anak yang toleran. Bahkan dari beberapa pasangan ini pula anak-anak mereka juga ’mengikuti’ jejak orang tuanya untuk menikah dengan pasangan yang beda agama pula. Ini menunjukkan bahwa pernikahan beda agama tak melulu bercitra atau dicitrakan negatif, melainkan menginspirasi banyak orang untuk tidak menghindarinya. Contoh kelanggengan dan keharmonisan para orang tua beda agama bisa saja semakin mendorong bagi anak-anak mereka untuk secara sadar memilih pasangan yang sudah jelas diketahui beda agama. Cara hidup toleran yang dicontohkan oleh orang tua mereka menjadi spirit tersendiri bahwa perbedaan agama tak perlu menjadi penghalang untuk tetap meneruskan jalinan kasih asmara hingga ke biduk pelaminan.
Bimo Nugroho (Katolik, 37 tahun) dan Taty Apriliyana (Islam, 33 tahun) adalah pasangan nikah beda agama yang  tidak mendapatkan restu dari orang tua mereka. Namun,  begitu keduanya sudah memiliki anak, orang tua mereka nampak sigap ingin turut campur dalam menentukan agama untuk cucu-cucu mereka. Orang tua Taty ingin cucu-cucunya didik secara Islam. Padahal sebelumnya pasangan ini pernah dikucilkan oleh keluarga besar masing-masing. Namun tekanan eksternal ini tak sampai mengganggu pola asuhan agama keempat anak mereka.
Skema pendidikan anak, seperti dituturkan GATRA, mereka capai melalui negosiasi terbuka. Maklum, keduanya sama-sama mantan aktivis pers mahasiswa di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Taty menuntut untuk mendidik anaknya dengan cara Islam. Tuntunan ini bahkan sudah diutarakannya sebelum keduanya menikah. Apalagi keluarga besar Taty di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memang keluarga muslim yang taat. Boleh dikatakan, secara kebetulan Taty tengah menjalankan misi ayahnya agar mendidik keluarga secara islam. Menyikapi tuntutan istrinya, Bimo enteng saja menerima. Keluarganya di Semarang memang sudah biasa dengan tradisi nikah beda agama.
Menjelang pernikahan, Taty bertanya pada Bimo, ”Dalam pernikahan Katolik, setahuku anak-anak harus dididik secara Katolik. Betul kan?” Bimo menjawab, ”Oh, iya, jelas.” ”Aku tidak mau itu,” kata Taty tanpa basa-basi. ”Tapi anak-anak punya hak untuk memilih agamanya. Bahkan dia punya hak untuk tidak beragama,” jawab Bimo kemudian. ”Boleh, kan, aku mendidik anak-anak dengan agama Islam?” kata Taty lagi. ”Aku tidak keberatan. Dari dulu kau tahu itu, Maksudku, bila dia sudah dewasa dan mau memilih agamanya sendiri kamu tidak berhak menentukan dia harus masuk Islam,” Bimo menguraikan dengan sabar.
Menurut Bimo, ada tiga alasan mengapa ia tidak keberatan anaknya dididik secara Islam oleh Taty. Pertama, ia merasa kekatolikannya pas-pasan dibandingkan dengan keislaman Taty. ”dari pada aku memaksakan Katolik yang ’pas-pasan’ untuk anak-anak kami, lebih afdol bila mereka dididik Taty dengan Islam yang membebaskan,” ujarnya.
Kedua, waktu Bimo untuk anak-anaknya jauh lebih sedikit. Ketiga, Bimo ingin membesarkan anak-anaknya yang muslim mengenal penganut Katolik bukan dari prasangka yang dikembangbiakkan. Melainkan langsung berinteraksi dengan penganut Katolik yang tak lain ayah mereka sendiri.
Hampir tiap hari, Taty yang berjilbab ini mengajarkan mengaji, salat lima waktu pada empat anaknya. Tak jarang anak-anaknyalah yang mengajak Taty mengaji atau salat. Jika waktu subuh tiba dan Taty masih tidur, putri sulungnya, Sumba (kini 11 tahun), justru yang sering membangunkan Taty. Mata Taty berbinar-binar ketika menyeritakan ini.
Menurut Taty, anak-anak yang dididik dengan wawasan keagamaan yang terbuka dan plural memiliki kelabihan. ”Mereka bisa lebih toleran terhadap keberbedaan,” ujarnya. Setiap Natal, Taty-Bimo mengajak anak-anak mereka pulang ke Semarang. Suatu ketika, pernah terjadi peristiwa menyentuh tatkala Sumba masih kecil. Dengan polosnya, Sumba bertanya, ”Boleh nggak saya masuk Katolik?” Taty balik bertanya, ”Kenapa?” Dengan memelas, Sumba beralasan, ”Kasihan Ayah sendirian.” Tawa lepas Bimo dan taty pun tak terbendung.
Dari kisah ini nampak bahwa dominasi seorang ibu lebih menonjol dalam menentukan dan mendidik anak-anaknya. Hal ini nampak pula pada keluarga Adrie Subono (Islam) dan Chrisye (Protestan). Bos promotor Java Musikindo ini mengakui istrinya lebih mendalami agama ketimbang dirinya. ”Chrisye sering menerapkan ajaran Kristen pada anak-anak dan membawa mereka ke gereja,” kata Adrie kepada Eric Saman dari GATRA.
Meski demikian, Adrie menerapkan prinsip demokrasi bagi ketiga anaknya – Melanie, Christy, dan Adrian – untuk memilih agama. ”Pada dasarnya semua agama sama. Tidak ada yang mengajarkan sesuatu yang buruk,” papar Adrie. Masalah agama sejauh ini tak pernah mengganggu keharmonisan keluarganya. Kuncinya, kata Adrie, saling menghormati dan menurunkan ego masing-masing. Makanya, mereka sepakat menghilangkan simbol-simbol agama seperti Salib dan kaligrafi di rumah mereka di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun, dalam ritual agama, mereka saling menyokong. Sudah 15 tahun ini rumahnya dipakai untuk kebaktian rutin saban Kamis. Bila Adrie lupa salat, Chrisye serig mengingatkan. Kadang pula Chrisye ikut puasa di bulan Ramadhan.
Pilihan agama anak mereka kebetulan sesuai dengan jenis kelamin orangtua. Dua putrinya ikut agama ibu. Putranya masuk Islam bersama Adrie. ”Keluarga saya ini benar-benar wujud kedamaian dalam agama,” kata Adrie penuh syukur.
Cerita unik dari anak pasangan beda agama dapat kita simak dalam kisah berikut. Siang itu, selepas beraktifitas di SD Smart Eurika Cinere, Jakarta Selatan, Amadeus Inayat Khan,  (kini 9 tahun) yang beragama Islam, mengajak temannya yang Kristen bernama Bernard, 7 tahun, untuk sekedar main-main ke rumahnya di bilangan Cinere. Bernard pun tak menolak ajakan Diyo, sapaan akrab Amadeus.
Sesampainya di rumah, teman sekelasnya itu nampak bimbang. Matanya bergerak-gerak menyisir satu per satu simbol agama-agama yang terpanjang di dinding tembok rumah pasutri Wandy Nicodemus Tuturong, Kristen (36 tahun), dan Faradiba, Islam (32 tahun). ”Tuhanku itu Yesus. Kalau Tuhanmu kan Allah,” kata Bernard heran selepas memandangi ornamen-ornamen di sekelilingnya. ”Ah, enggak ah. Yesus kan Tuhan saya juga,” jawab Diyo dengan spontan. Lalu, Diyo mengadu ke ibunya. ”Mam, Tuhan Yesus itu Tuhannya Diyo juga kan?” ”Iya,” jawab perempuan yang pernah menjadi aktivis Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ini. ”Tapi kata Bernard Tuhan Diyo koq Allah?” tanya Diyo diselimuti keheranan. Seketika sang ibu pun menguraikan panjang lebar untuk memecah kebingungan anak pertamanya itu.
Sekilas, bagi khalayak umum, kisah di atas terkesan aneh. Tapi, tidak bagi pasangan Binyo dan Diba, panggilan akrab Wandy dan Farahdiba. Lelaki yang kini aktif di National Integration Movement (NIM) ini, sengaja memberikan pendidikan pluralisme kepada anak-anaknya sejak dini. Di rumah, ia memperkenalkan keragaman yang dipajang di rumah melalui asesoris simbol-simbol agama yang dipajang di rumah. Ada gambar Ka’bah, patung Buddha, Yesus, dan lain-lain.”Secara formal, kedua anak saya memang beragama Islam. Tapi, sejak kecil mereka saya biasakan mengenalkan simbol-simbol agama-agama. Agar sejak dini mereka mengerti berbagai keragaman di Indonesia. Begitu dia sudah gede, terserah dia mau memilih agama apa,” kata Binyo kepada Syir’ah.
Sedang pembelajaran di sekolah, ia sepakat dengan gagasan istrinya yang juga sebagai ketua Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) di sekolah anaknya. ”Belajar agama yang baik di sekolah adalah belajar sejarahnya bukan doktrinnnya,” tegas Binyo. Pendidikan doktrin agama yang ia maksud adalah mempelajari ritual-ritual dalam agama, semisal sembahyang, puasa, kebaktian, dan sebagainya.
Dengan belajar sejarah, menurut Binyo, anak-anak akan memahami alasan mengapa agama penting bagi manusia. Kemudian, pemahaman itu dikorelasikan dengan dirinya sendiri. Dengan begitu, anak punya kemampuan untuk menangkap nilai-nilai agama dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

1.   Tak Perlu Doktriner
Tidak perlunya pendidikan agama secara doktriner juga disuarakan Inggrid Pojoa, Kristen (54 tahun). Bersama suaminya, Bambang Budi Utomo, Islam (54 tahun). Ia mengidealkan pemisahan antara pengajaran agama vertikal, yaitu manusia dengan Tuhannya, dan horizontal, manusia dengan manusia serta lingkungannya.
Untuk pendidikan agama secara vertikal, urai Inggrid, yang bertugas adalah tokoh agama, seperti pendeta, kiai, biksu, dll. Sebab mereka lebih mengerti tentang ritual agama masing-masing. Pendidikan model ini idealnya diperoleh di luar bangku sekolah, di rumah atau di lembaga-lembaga non-formal yang lain. Sedang secara horizontal, sebaiknya diajarkan di sekolah. Jadi, sekolah bertugas untuk membarikan pemahaman tentang nilai-nilai universal dari agama. ”Misalnya, setiap agama mengajarkan ’kasih’. Lalu, bagaimana mengimplementasikan konsep kasih ini dalam kehidupan bermasyarakat? Menurut Inggrid, ”inilah yang perlu dijarkan di sekolah,” terang dosen Arkeologi Universitas Indonesia ini.
Mengenai agama anaknya, Ayub Tular Kusumo Negoro yang kini berumur 21 tahun dan Islam, Inggrid punya cerita. Dulu, menurutnya, sebelum menikah ia sudah membuat kesepakatan dengan suami, bahwa agama anak harus ikut suami. ”Bukan berarti saya akan memaksa anak. Maksud saya, sejak kecil anak harus punya pegangan agama. Jika nanti dia sudah besar, tentu semua dikembalikan kepadanya. Dia mau meneruskan agama yang dipeluk sejak kecil, atau menyakini keyakinan lain,” imbuhnya. Hal ini senada dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi. ”Agama anak sebaiknya ditentukan sejak kecil, agar bisa dikondisikan sejak dini,” katanya. Tapi, begitu dewasa kebebasan memilih agama dikembalikan kepada anak.
Pilihan memang terbuka luas. Bagi orang tua dapat memilih dan memilah cara terbaik untuk mendidik anak-anak mereka. Tinggal bagaimana kita melihat pertumbuhan mereka. Penulis sendiri (AN), yang kini sudah dikaruniai dua orang putra, ’terpaksa’ memberikan label agama tertentu pada anak-anak kami karena hal itu menjadi keharusan administratif di level kelurahan ketika kita mengurus Kartu Keluarga (KK). Dalam KK tersebut ada kolom agama yang mesti diisi identitas agama anak. Tak bisa tidak. Sebab, jika dikosongkan, sistem komputer di Kelurahan tak pernah bisa mencetak KK tersebut. Begitulah adanya. Komputer pun harus turut campur agar setiap orang, meski masih belum tahu agama itu apa, untuk memeluknya tanpa tahu apa makna dan tujuannya.
Jujur, saat hendak mengurus akta kelahiran dan KK untuk anak pertama kami, Melvin Reynard Alvino (kini 4 tahun), kami tak ingin menulis agama apapun buat dia. Pasalnya, hemat kami, anak seusia itu, yang baru saja lahir, belum mengerti agama itu apa. Alih-alih harus memilih agama A atau B. Kami tak mau merampas hak anak untuk memilih sesuai hati nuraninya, juga tak mau sok tahu memilihkan agama apa buat dirinya, seolah itu agama yang diingininya.
Akan tetapi karena mau tidak mau kolom agama harus diisi, dengan terpaksa kami memutuskan untuk menulis kata Kristen untuk anak pertama kami itu. Tentu bukan maksud penulis untuk mengkristenkan dia, melainkan agar dia mengenal perbedaan sejak usia belia. Harapan kami, kelak jika ia beranjak dewasa, akan bertanya pada kami, ”Lho koq agama saya Kristen, sedang papa Islam, dan mama Khonghucu.” Saat itulah kami akan menjelaskan bahwa bukan maksud kami mengkristenkan dirinya, tetapi semata-mata bahwa di dunia ini banyak agama sebagai jalan menuju singgasana-Nya. Jika dewasa kelak ia tak nyaman dengan identitas agama itu sebagaimana tertulis di KK, ia bebas memilih agama lain yang sesuai dengan pilihan nuraninya.
Begitupun ketika anak kedua kami, Malvin Reizen Alvino (kini 3,5 tahun) lahir, kami menuliskan agama Hindu di KK. Dalam keseharian, di rumah, kami memperkenalkan ajaran agama yang kami anut, Islam dan Khonghucu. Ritual-ritual sederhana yang mudah ditiru kami persilahkan anak-anak untuk mengikutinya. Misalnya salat dan kongpie (sembahyang ala Khonghucu).
Sementara jika di sekolah, putra pertama kami saat duduk di bangku TK A kami persilahkan untuk mengikuti pelajaran agama Kristen. Kini setelah kelas satu SD dan bersekolah di sekolah Buddhis maka otomatis ia mengikuti pelajaran agama Buddha. Begitulah kehidupan kami. Kerap kedua putra kami ikut pergi ke Lithang (tempat ibadah umat Khonghucu). Tak jarang ikut pula pergi ke mesjid. Jika tiba hari raya keagamaan, Idul Fitri misalnya, kami sama-sama pergi silaturahmi ke tetangga dan sanak saudara. Saat Imlek tiba kami juga turut  merayakannya dengan berkunjung ke sanak saudara. Giliran Natal, kamipun mengantar anak-anak kami untuk merayakannya di gereja dekat rumah.
Dengan cara itu kami ingin anak-anak kami kelak tumbuh menjadi anak yang tidak alergi dengan perbedaan, agama sekalipun. Kami juga berharap, dengan cara seperti itu akan tumbuh sikap toleran, bisa menghargai agama orang lain yang berbeda, dan yang lebih penting adalah tak pernah mengklaim bahwa agamanyalah yang paling benar dan kemudian menganggap salah atau sesat agama orang lain. Kami ingin anak-anak kami tumbuh menjadi anak-anak yang terbuka, tidak picik pandangan, dan senantiasa menghargai setiap perbedaan yang mereka jumpai di sekelilingnya. Dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi generasi yang toleran nan pluralis.
Apakah itu sebuah impian yang muluk? Menurut kami sama sekali tidak. Lihat saja kisah di bawah ini. Dari pasangan orang tua beda agama tumbuh anak-anak yang toleran. Bahkan dari mereka mengikuti jejak orang tuanya  menikah dengan pasangan yang berbeda agama.
Nadin Asmarandjani, kini berusia 29 tahun. Perempuan tinggi semampai ini adalah buah cinta nikah beda agama. Ayahnya Djani yang berdarah betawi beragama islam, sementara ibunya Conny beragama Kristen. Si ibu berdarah Manado-Timor.
Djani-Conny menikah pada 1978. Untunglah pernikahan mereka masih bisa dilakukan di kantor Catatan sipil. Sebab pada tahun itu, belum ada UU yang melarang pernikahan beda agama. UU Pernikahan tentang tidak bolehnya nikah beda agama baru disahkan pada tahun berikutnya, 1979.
Ada semacam komitmen yang dibangun kedua orang tua Nadin, Djani-Conny. Dari hasil pernikahan yang mereka bina selama ini terhadap agama yang dianut buah dari keturunannya. Untuk perempuan menganut agama ibu, dan laki-laki menganut agama bapaknya. Meski demikian tak ada paksaan jika anak laki-lakinya kemudian menganut Kristen, begitupun sebaliknya.
Jadi sebenarnya keputusan beragama, itu diputuskan oleh si anak ketika berusia 17 tahun. Di usia itulah Nadin sudah dihadapkan pada pilihan dan sudah dapat memutuskan agama mana yang akan ditekuni kemudian. Dan Kristen menjadi pilihan hidupnya. ”Kami tidak pernah melihat orang tua ribut karena perbedaan agama,” aku Nadin kepada Syir’ah dua tahun lalu.Nindia, adik Nadin, juga mengakui tak pernah melihat kedua orang tuanya ribut soal agama.
Baik Nadin maupun Nindia, keduanya mengenyam pendidikan di sekolah Kristen. Mereka pun rajin pergi ke gereja tiap hari Minggu. Meski demikian, Nadin secara informal kerap berdiskusi seputar nabi, Tuhan, dan Islam. ”Hal itulah yang kita bicarakan sehari-hari, terutama saat perjalanan ke sekolah saat papa antar,” ungkap Nadin polos.
Pengalaman serupa diungkapkan Rari. Perempuan bernama lengkap Inggita Adya rari ini lahir di Jakarta pada 9 September 1977. jika Nadin dididik secara Kristen, Rari mengaku sejak kecil dididik secara Islam oleh ayahnya, Edi Subijanto. Rari hasil pernikahan beda agama sama seperti Nadin, bapak Islam dan ibu, Anastasi Indah Sri Rahayum, beragama Kristen.
Anehnya, meski Rari seorang muslimah, pendidikan formalnya adalah sekolah Katolik. Di rumah saya belajar Islam, di sekolah saya tidak belajar agama tertentu,” ungkap Rari. Meski belajar formal sekolah Katolik, Rari mengaku tidak mendapatkan pelajaran agama Katolik secara langsung. Sebab, di sekolah itu, kata Rari, hanya diajarkan etika oleh seorang yang ahli di bidang filsafat. ”Yang diajar seputar etika dan perbuatan baik secara umum. Mata pelajaran ini hanya diikuti oleh siswa non-Katolik,” tutur Rari lagi.
Semula, Rari kerap diingatkan oleh orang-orang bahwa sekolah di Katolik pasti akan di-Kristenkan. Kalau pergolakan batin, Rari memang kerap merasakan, terutama saat duduk di bangku SMA. Pernah suatu ketika, Rari ingin dibabtis oleh seorang pastor di sekolah itu. Ada alasan yang membuat batin Rari bergolak, hingga berniat ingin dibabtis. Itu karena, ia melihat fenomena belakangan, pada 1992-an, Islam identik dengan kekerasan. ”Bagi saya itu adalah wajah Islam yang sangat menakutkan,” kenang Rari seperti dikutip Syir’ah.
Pergolakan batin Rari makin karuan ketika sering melihat ibunya yang Katolik terus dihantui teror. Teror ini didapatkan ketika ibunya hendak ke gereja. Yang lebih parah, soal labelisasi terhadap dirinya. Rari mendapat julukan si anak orang kafir. Terus, ia juga melihat gunjingan dari orang Islam ketika ada temannya pindah agama ke Kristen.
Nampak begitu berat cobaan yang dihadapi oleh keluarga Rari. Selain siksaan seperti itu, umat Nasrani juga sering dipersulit dalam mengurus izin dan prosedur pendirian tempat ibadahnya. ”Saya menyaksikan susahnya bukan main,” ujarnya. Terus terang, hal-hal itulah yang membuat Rari trauma hingga batinnya terus bergolak. Ujungnya, ia berkeinginan untuk dibabtis oleh seorang partor.
Anehnya, ketika Rari ingin dibabtis, sang Partor alias Romo malah memberikan penjelasan tentang Islam. ”Islam adalah agama yang baik, damai dan cinta. Selain itu, Islam juga agama perdamaian, toleransi, dan anti kekerasan,:” ungkap Rari menirukan Romo yang diminta membabtisnya itu. Selain pastor, Romo itu juga merupakan guru BP (Bimbingan Penyuluhan) – kini bimbingan konseling.
Terakhir, Romo itu mengatakan, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan dan kejelekan. Kalaupun ditemukan, itu bukan agamanya tapi manusianya. ”Justru saya banyak belajar tentang Islam dari Romo,” ungkap perempuan yang bekerja sebagai Dosen Tidak Tetap di STBA LIA. Rari menikah pada Januari 2005 silam dengan Dwi Haryanto Sapto Nugraha, yang juga seorang Muslim.
Dari kisah Rari ini banyak hikmah dan pelajaran yang bisa kita petik. Pertama, perbedaan agama diantara orang tuanya yang harus menjadi sumber petaka. Justru nilai-nilai toleransi, saling menghargai, bahkan saling membantu dan mengingatkan dalam banyak hal terkait agama masing-masing dapat berjalan dengan baik. Ayahnya yang muslim dapat mengingatkan ibunya kala lupa pergi ke gereja dan  mengantarkannya untuk kebaktian. Sebaliknya, sang ibu tanpa rasa canggung mengingatkan sang ayah jika tiba waktunya salat. Jika Ramadhan tiba pun dengan penuh kesadaran menyiapkan makan sahur serta menemani sahur bersama anak-anak mereka. Bukankah ini sebuah kehidupan yang senantiasa merealisasikan nilai luhur dari agama apapun yang tak semua orang, keluarga dapat merealisasikannya?.
Kedua, perbedaan agama diantara kedua orang tua Rari juga sama sekali tak menghalanginya untuk memilih agama yang dikehendakinya. Ini karena kedua orang tua mereka sangat toleran untuk memberi kebebasan kepada nak-anak mereka untuk memilih agama sesuai pilihan hati nuraninya. Orang tua sama sekali tak pernah melakukan tarik ulur agar anak-anak mereka mengikuti agama yang dianut sang ayah atau sang ibu. Hal inilah yang membuat anak-anak mereka merasa nyaman-nyaman saja untuk beragama, tanpa rasa pekewuh dengan kedua orang tuanya. Justru yang kerap membuat tidak nyaman, bahkan tertekan sehingga mendatangkan trauma berkepanjangan sebagaimana dialami Rari adalah orang-orang di luar rumah tngga mereka. Bisa dari tetangga, sanak saudara, dan masyarakat sekitar pada umumnya.
Ketiga, kekukuhan dalam beriman tak selamanya datang dari orang yang sama agamanya dengan diri kita. Dalam kisah Rari, disaat ia mengalami krisis identitas ke-Islamannya dan memutuskan untuk hijrah ke Katolik, justru sang Romo malah memberikan kekuatan untuk tetap berislam. Sang Romo sama sekali tak menggunakan aji mumpung untuk menggaet umat lain untuk memasuki agamanya. Bagi Rari dan juga mungkin kita juga, sikap yang ditunjukkan oleh sang Romo itu justru akan memunculkan citra yang positif baik bagi Romonya sendiri, juga bagi agama Katolik pada umumnya. Nah, bukankah andai saja kita, semua umat beragama memiliki perilaku sebagai yang dicontohkan sang Romo itu, kehidupan beragama kita tak akan pernah ada saling curiga, prasangka satu dengan yang lainnya yang kerap menghantarkan kita pada perselisihan panjang, bahkan pertikaian dan perang yang banyak memakan korban.
Menikah beda agama tentu ada ’keuntungan’ dan ’kerugian’-nya. Keuntunganya, bisa disaksikan dari penjelasan Nadin. Ia tinggal di lingkungan ayahnya yang kental dengan tradisi Betawi. Menurut Nadin, orang Betawi di lingkungan tempat tinggalnya, Utan Kayu, Jakarta Timur, sudah terbiasa dengan adanya perbedaan termasuk soal agama.
Perbedaan agama, sebagai dikupas Syir’ah, bukan hal yang asing bagi lingkungan mereka, sehingga mereka tidak merasa risih, ribet dan bahkan tidak setajam sekarang ketika memandang perbedaan agama. ”Saya tidak pernah berada di lingkungan saya tertekan. Kondisi lingkungan saya sangat terbuka bagi saya dan keluarga,” aku perempuan lulusan Fakultas Tehnik Jurusan Arsitek Universitas Indonesia.
Nadin juga merasa tak asing dengan aktivitas keislaman. Ketika ayahnya menjalankan salat lima waktu sehari dan aktivitas teman-teman muslimnya. Seperti lebaran, puasa Ramadhan, sampai melayat orang meninggal. Nadin berpendapat bahwa yang berbeda adalah cara beribadahnya saja. Kalau orang Islam salat, sedang orang Kristen dengan melipat tangan menggunakan jari.
Meski perbedaan itu kemudian dimaknai sebagai keindahan oleh Nadin, tapi tetap saja rasa sedih menghinggapinya. Misalnya ketika Natal tiba. Keluarga Nadin selalu tak lengkap. Begitupun ketika lebaran Islam. Tapi kesedihan itu tak jadi soal bagi Nadin. Toh, pada kenyataannya, pada waktu silaturrahmi tetap saja dilakukan secara bersamaan. Baik saat natalan maupun lebaran (Idul Fitri). Begitupun ketika Ramadhan tiba. Sang ibu selalu menyiapkan makan sahur. ”Sahur bareng samoai buka puasa. Tradisi yang kami jalani sejak kecil,” terang Nadin seraya menjelaskan puasanya untuk kesehatan dan melatih emosi. Begitu sebaliknya yang dilakjukan sang ayah. Ayah Nadin selalu menyiapkan hiasan pohon Natal. Malah, ayah Nadin selalu mengantarkan ibu dan anak-anaknya (Nadin dan Nindiya) pergi ke gereja.

2.    Mengikuti Jejak Orang Tua
Beda agama bukan persoalan di keluarga Nadin. Itulah sebabnya barangkali yang membuanya tak menjadi penghalang ketika harus menikah dengan pasangan yang berbeda agama dengan dirinya. Tentang pernikahannya dengan lelaki yang beda agama dengannya, menurut Nadin, kunci sebelum melakukan proses pernikahan adalah adanya keterusterangan. Jujur dan terbuka dengan pasangan, keluarga pasangan, dan pihak yang menikahkan terkait identitas agamanya. Sehingga perpindahan agama pura-pura dan masuk suatu agama tanpa dikehendaki tidak perlu terjadi.
Hal itulah yang dilakukan orang tua Nadin. Juga Nadin dan suaminya, Tajid Yakub, sejak pacaran sudah membicarakan identitas agama dan rencana ke jenjang pernikahan sampai urusan anak. Bagi Nadin hal itu tak lagi menjadi masalah karena ia sejak belia sudah berlatar belakang plural. ”Kami menyadari betul kondisi lingkungan yang berbeda dan kami juga mencari cara. Kami sama-sama punya keyakinan yang sama, yakni ingin hidup di jalan yang benar, tidak mau menyusahkan orang lain, jujur, bahkan turut mengembangkan bangsa ini tetapi dengan agama yang berbeda. Namun kami berdua percaya bahwa tidak mungkin ada banyak Tuhan. Tuhannya mungkin satu, yang berbeda cara beribadahnya saja. Terlalu dahsyat dan mengerikan kehidupan ini dan resikonya bila dikotak-kotakkan ke dalam agama,” terangnya.
Pernikahan Nadin menggunakan penghulu Islam dan mendapat surat nikah. Kemudian melakukan pemberkatan di gereja yang diteruskan ke catatan sipil. Tanpa pindah agama pernikahan dan pencatatan itupun berhasil dilalui. ”yang penting bagi saya bahwa pernikahan kami legal secara hukum dan mendapat surat-surat negara. Lebih penting lagi Tuhan tahu, keluarga merestui dan teman-teman juga tahu. Masalah omongan orang lain, sah-sah saja berpendapat dan saya hargai. Tetapi saya punya pilihan sendiri yang harus saya jalani,” tuturnya menegaskan.
Tak jauh beda dengan orang tua Nadin, kehidupan Nadin dan suaminya dalam beragama selayaknya pasangan lain yang saling mengingatkan. Ia mengingatkan salat untuk suaminya dan sebaliknya, suaminya kerap mengingatkan dirinya untuk tidak lupa pergi ke gereja. ”Melihat dia salat malam sudah cukup menenangkan saya,” ungkap ibu dari Kayla Ananta Yakub.
Kesepakatan di antara mereka juga terjadi, hanya saja mereka bersepakat bahwa anaknya kelak tidak dididik secara ”fanatik” pada suatu agama tertentu, baik agama ayah atau ibu. ”Dengan fanatik akan menyempitkan pemikirannya, tidak berkembang, tidak bisa mencintai dan menghargai dan menolong sebagaimana Tuhan minta,” imbuh istri yang berprofesi sebagai interior designer ini.
Menurut Nadin, biasanya masalah yang timbul dari pernikahan beda agama bukanlah masalah agama, bahkan masalah yang muncul sama dengan keluarga seagama, seperti masalah sosial atau masalah keuangan. Keberlangsungan pasangan orang tuanya membesarkan mereka, menurut Nadin karena ada kasih di antara mereka dan adanya kesabaran, ketekunan dan keikhlasan dalam menjalaninya. Itulah pelajaran yang dia ambil.
Menilik kembali perjalanan hidupnya hingga kini, perempuan yang hobi outbond dan nari tradisional ini mengaku merasa nyaman berada di tengah lingkungan Islam, baik dalam keluarga maupun pertemanan.
Kenyamanan sebagaimana dialami Nadin juga dirasakan Adinda, 27 tahun, beragama Katolik, anak dari pasangan orang tua berbeda agama. Ayahnya, Dito Pratomo, 53 tahun, Katolik yang menikahi ibu Adinda, Rahma, muslimah yang kini berusia 49 tahun. Kedua orang tua Adinda ini menikah secara berbeda agama 27 tahun silam. Dari hasil pernikahan mereka lahirlah Adinda yang kemudian memantapkan diri memeluk Katolik.
Dalam keluarga, sebagaimana dipaparkan kepada penulis (AN) Adinda diberi kebebasan untuk memilih agama apa. Islam dipersilahkan, Katolikpun tak ada masalah. Orang tuanya telah memberikan contoh bagaimana bertoleransi dengan pasangan yang berbeda agama. Tak sekedar itu, seperti juga pengalaman Nadin dan Rari, orang tua Adinda juga saling membantu untuk mempersiapkan kebutuhan ibadah masing-masing. Misalnya, ketika Ramadhan tiba, sang ayah, Pratomo, sering membangunkan ibunya untuk makan sahur. Perlengkapan ibadah seperti mukena, kerudung dan sajadah pun dibelikan khsusus oleh sang ayah yang juga aktif menjadi pengurus Paroki di Surabaya. Sebaliknya, ibu Adinda juga sigap menyiapkan perlengkapan Natal saat perayaan itu tiba. Dari membeli pohon Natal dan menghiasinya dengan pernik lampu warna-warni hingga menyiapkan hidangan khas Natal kesukaaan keluarga.
Contoh keharmonisan pasangan Pratomo dan Rahma inilah barangkali yang tidak menghalanginya untuk menikah dengan laki-laki pujaan hatinya Arief, 30 tahun, penganut Islam yang sudah dikenalnya sejak enam tahun silam. Meski awalnya agak rumit untuk mendapatkan restu dari orang tua Arief, namun akhirnya keduanya dapat melangsungkan pernikahan pada Maret 2007 lalu. Pernikahan keduanya menggunakan cara Islam dengan akad nikah dan pemberkatan gereja untuk prosesi Katoliknya.
Dalam mengarungi kehidupan pernikahan, keduanya banyak menyontoh apa yang sudah dipraktikkan orang tua Adinda. ”Saya diberi kebebasan untuk memeluk agama apa saja. Kalau akhirnya saya menganut Katolik bukan berarti saya menganggap Islam itu kurang sempurna. Bahkan saya kerap menemani ibu puasa ketika Ramadhan tiba,” ungkapnya pada penulis. Dalam kerseharian pun sikap toleransi tak sulit untuk ia jalankan. Arief, suami Adinda yang berprofesi sebagai pekerja kontraktor real estat kerap harus pulang larut malam. Jika begitu ia sering bangun kesiangan. ”Karenanya saya yang harus rajin membangunkannya untuk salat subuh,” aku Adinda bangga. Untuk pergi ke gereja Arief memang jarang mengantarkannya. Sebab, meski hari Minggu, kata Adinda, suaminya itu kerap harus masuk kerja. Gantinya, saat pulang gerejalah sang suami menjemputnya untuk pulang sama-sama.
Selain Adinda dan Arief, pasangan Andi, 32 tahun, penganut Kristen dan Putri, 27 tahun, muslimah, juga berlatar belakang  orang tua beda agama. Andi merupakan anak laki-laki ketiga dari pasangan  Hariyanti, penganut Islam yang menikah dengan Bonar Tampubolon yang beragama Kristen. Empat puluh tahun lebih pasangan ini telah mempraktikkan keluarga beda agama tanpa hambatan yang berarti. Bahkan kelima putra mereka berbeda-beda pula agamanya. Dua kakak Andi  satu adiknya memeluk Islam sebagai agamanya. Sedang satu adiknya lagi memeluk Kristen sebagaimana yang dia anut.
Saat Andi dan Putri menikah di Denpasar, Bali, Juli 2007 lalu, kedua keluarga besar dari Andi dan Putri turut hadir memberikan restu kepada keduanya. Perbedaan agama tak menghalangi mereka untuk mempertemukan anak-anak mereka untuk duduk di pelaminan. Orangtua Putri yang berlatar belakang tradisi Jawa juga tak canggung menyaksikan anaknya menikah dengan cara Islam melalui akad nikah sekaligus pemberkatan gereja ala Kristen. Kini, pasangan yang sebelumnya memang bertemu di Pulau Dewata ini telah dikaruniai seorang putra berusia enam bulan.
Menurut penuturan keduanya, kehidupan mereka semakin bahagia. Apalagi setelah hadir si buah hati hasil cinta kasih mereka. Perbedaan agama sama sekali tak menghalangi mereka untuk mewujudkan keharmonisan dalam keluarga. ”Kami ingin anak-cucu kami kelak lahir sebagai generasi toleran dan pluralis agar bangsa ini memiliki generasi yang menjaga kebhinekaan dan menghargainya sebagai titipan Tuhan,” harap Andi serius.
Harapan Andi dan Putri mungkin terdengar muluk. Tetapi bukan tidak mungkin harapan untuk melahirkan generasi pluralis justru akan lahir dari pasangan-pasangan beda agama ini. Dari ruang keluarga mereka sudah menanamkan nilai-nilai kemajemukan dan sikap  toleransi kepada anak-anak mereka sejak usia dini. Diharapkan dari merekalah kelak, sebagaimana pengalaman Andin, Rari, dan Andi, kehidupan harmoni dalam bingkai kebhinekaan dapat diwujudkan.

3.      Anak Saleh
Sebagai penutup, anak memang merupakan amanah Tuhan yang harus diasuh, dididik, dan dibimbing menjadi anak yang salih dan salihah (dalam kerangka Islam). Anak salih, menurut Imam Nakhai,  adalah anak yang memiliki skill, pengetahuan, dan moralitas sehingga mampu menjalali hidup yang akan ditempuh.
Dalam literatur hadits dinyatakan bahwa pendidikan yang paling utama bagi anak adalah budi pekerti, sopan santun, moralitas dan keterampilan-keterampilan hidup sesuai dengan zamannya. Lihatlah hadits Nabi yang diriwayatkan al-Baihaqi dari Abu Nafi: ”Kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya ialah mengajarkannya menulis, berenang dan amanah, dan janganlah anak itu diberi selain rizqi yang halal.”
Dalam riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda: ”Dekatlah kamu pada anak-anak dan perbaikilah budi pekerti mereka.” al-Qur’an juga menganjurkan dengan tegas agar orang tua memperlakukan anak-anak dengan kata-kata yang baik (qaulun syadidan) agar anak tidak lemah di kemudian hari. Al-Qur’an juga menganjurkan agar orang tua mengajarkan anak-anaknya untuk pandai bersyukur kepada Tuhan dan juga kepada kedua orang tua yang telah melahirkannya.
Pendekatan pendidikan seperti inilah, menurut Imam Nakhai, yang mesti diberikan pada anak-anak yang dilahirkan dari rahim muslim dan non-muslim. Soal akan beragama apa nanti biarlah anak sendiri yang menentukan setelah mereka memiliki bekal cukup tentang nilai-nilai kebenaran universal agama. Pendidikan yang memaksakan anak anak harus mengikuti agama ayah atau agama ibu dalam konteks seperti ini hanya akan membuat rumah tangga seperti pasar yang penuh persaingan dan bukan seperti surga yang penuh dengan pengertian dan kedamaian.
Dengan demikian, pendidikan anak dari pernikahan beda agama yang diabsahkan seyogyanya tidak menyentuh soal-soal ibadah partikular yang rawan perbedaan. Melainkan pendidikan yang berkaitan dengan nilai-nilai etika moral yang dimiliki seluruh ajaran agama. Inilah isyaratu an-nash petunjuk nash, dari ayat ”Dan dihalalkan bagi kalian menikahi ahl al-kitab yang menjaga kehormatan dirinya” [QS. Al-Maidah:5].
Secara isyaratu an-nash, menurut Imam Nakhai, ketika Allah memperkenalkan pernikahan muslim dan ahl al-kitab maka segala konsekuensinya termasuk pendidikan dan keberagamaan anak haruslah dibicarakan dan disepakati kedua belah pihak, istri dan suami. Tidak boleh ada pemaksaan dari salah satunya.
Dalam sebuah hadits, dikisahkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah memberikan pemilihan terhadap seorang anak apakah ia akan mengikuti ayahnya yang muslim atau ibunya yang musyrikah. Ternyata anak tersebut lebih cenderung memilih ibu. Hadits inilah yang dijadikan dasar oleh ulama madzhab Hanafi dan Maliki bahwa hadinah (ibu yang akan merawat, mendidik anak, dan membesarkannya) boleh seorang non-muslim baik ahl al-kitab atau tidak, baik ibu atau perempuan lain.
Seorang anak, tutur hanafiyah, tetap ia berada dalam perawatan ibu sampai, pertama, dia memahami agama-agama sampai dengan setelah memasuki usia tujuh tahun misalnya. Kedua, jika anak tersebut tetap berada dalam naungan ibu yang musyrikah maka keberagamaannya dikhawatirkan. Seperti sang ibu mulai mengajarkan doktrin-doktrin agamanya, atau memaksa pergi ke tempat ibadah sang ibu. Atau anak mulai dibiasakan mengkonsumsi minuman keras dan daging babi.
Ketika ibu yang musyrikah mulai mengajarkan hal-hal di atas maka hak asuh anak dan didik anak dapat dicabut dari tangannya. Mafhumnya, jika ibu tidak mengajarkan doktrin-doktrin agama yang bersifat partikular, melainkan mengajarkan nilai-nilai etika moral dan kebenaran universal, maka ibu musyrikah tetap memiliki hak asuh.
Al-hasil pendidikan anak yang lahir dari pernikahan beda agama adalah harus lebih diorientasikan pada pengenalan akan kebenaran dzat sang pencipta, dan ajaran-ajaran universal. Bukan pada pernak-pernik agama yang rawan perbedaan dan perpecahan. Namun demikian, bukan berarti hal itu terlarang mutlak. Jika kita, sebagai orang tua sudah melihat secara psikologis anak bahwa hal itu perlu, dapat pula mulai diperkenalkan pada anak-anak kita. Tetapi jauh lebih penting dari itu, sekali lagi adalah lebih mengutamakan pada nilai-nilai moral, etika dan kebenaran universal.
Dengan demikian harapan untuk melahirkan generasi pluralis dari ruang keluarga beda agama bukan sesuatu yang tak mungkin. Beberapa pasangan yang diceritakan di atas telah memberikan contoh yang apik. Sekarang giliran kita, yang juga pasangan beda agama, untuk mengikuti jejak mereka, atau paling tidak terinspirasi dari kisah-kisah mereka untuk mempraktikkan hal serupa. Maka, lima, sepuluh, atau dua puluh tahun yang akan datang, negeri ini akan terwarnai oleh generasi pluralis yang toleran sehingga upaya untuk mempertahankan  Indonesia yang plural, tetap utuh, damai nir-kekerasan menjadi keniscayaan. Wallahu a’lam.