Showing posts with label Human Rights. Show all posts
Showing posts with label Human Rights. Show all posts

November 16, 2014

Excited for the International Disability Day



When I feel useless and exhausted, God reminds me that I am precious. Grateful I am to received this invitation that specially addressed to me with a message written on the email that the Australian Government thru the Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) acknowledges and appreciates my contribution on Disability Inclusive Development given to CBM International and to their projects in Uganda and Kenya. 

Every 3rd of December celebrates as the International Disability Day. DFAT invites me to attend to this year Breakfast Gathering that will be present Ms. Stella Young, a top notch disability advocate, journalist and comedian. I have been admiring Stella Young for her works on disability, and once I make a wish that while living in Australia, I keen to meet with her and Julia Gillard. Both are two inspiring women for me! So now soon, I will meet one of them! So WOW!!! How can I thank HIM! And especially for HE never get tired to remind me again and again...never get tired with life, no matter how difficult it might be. 

(Late Spring, 2014)

November 14, 2014

An Indonesian Blind Student's Memorable Australian Bus Ride



Jaka Ahmad yang juga dikenal dengan nama "Jack" adalah mahasiswa tunanetra asal Indonesia yang sedang kuliah S-2 program Social Work di Universitas Flinders, Adelaide, Australia Selatan. Salah satu hobi Jack adalah senang bepergian. Berikut pengalamannya dengan seorang sopir bus di Adelaide.

Seperti di kota-kota lain yang pernah saya singgahi atau tinggal, di Adelaide, saya juga suka bepergian sendiri, apalagi dengan menggunakan transportasi umum seperti bus atau kereta.

Sangat terbiasa dengan hiruk pikuk lalu lintas Jakarta yang semrawut membuat saya sangat cepat beradaptasi dengan lingkungan di Adelaide yang lebih teratur. Bayangkan saja, yang biasanya saya harus berlari, menghadang bus untuk menanyakan jurusannya, atau lompat dari bus ketika ingin turun dari bus yang tidak sepenuhnya berhenti, kini saya tinggal berdiri manis di pemberhentian bus dengan merentangkan tongkat putih saya dan bus pun akan berhenti dengan sukarela agar saya bisa menanyakan jurusan bus tersebut.

Suatu sore, ketika saya hendak pulang ke tempat tinggal saya, saya menaiki bus 720 ke arah kota dari Flinders Medical Center. Sebelum duduk, saya berkata kepada sopirnya bahwa saya mau turun di bus stop 22. Biasanya, saya duduk di kursi paling depan, yang merupakan kursi prioritas bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, atau lansia.

Namun, kali ini saya duduk agak jauh dari sopir. Bus berjalan dan saya mulai asyik mendengarkan musik. Ketika sedang menikmati perjalanan sore tersebut, bus berhenti dan tiba-tiba sopir bus tersebut menyentuh pundak saya dengan pelan.

"Kamu seharusnya turun di stop 22 kan? Maaf, saya lupa… dan sekarang kita sudah di bus stop 18," kata sopir tersebut.

Dari intonasi suaranya, saya bisa menilai kalau dia memang merasa bersalah. Namun, saya sudah telanjur kesal, jadi tanpa bicara, saya langsung berdiri dan berusaha untuk turun dari bus. Namun, sopir tersebut berkata kepada saya.

"Kalau kamu turun di sini, kamu akan kesulitan menyeberang sendirian karena tidak ada jalur penyeberangan. Namun, biarlah saya bantu kamu menyeberang," ujar sopir tersebut sambil mengikuti saya.

Turun dari bus, sang sopir kembali melanjutkan, "Atau kamu ikut saja sampai bus stop 16 karena di sana ada jalur penyeberangan dan kamu bisa menyeberang dengan aman, lalu kamu bisa naik bus arah sebaliknya sampai di bus stop 22."

Masih kesal dan tanpa berbicara kepadanya, saya kembali naik ke dalam bis, menyetujui usulannya.

Sampai bus top 16, sopir tersebut menemani saya turun dari bus dan menuntun saya menuju jalur penyeberangan. Dia menekan tombol lampu penyeberangan dan menunggu bersama saya.

"Kamu sebaiknya kembali ke bus,” akhirnya saya berbicara kepadanya. "Kasihan penumpang lain mereka bisa terlambat nanti."

"Saya akan seberangkan kamu terlebih dahulu, baru nanti saya lanjutkan perjalanan saya," dia pun menjawab.

Mendengar jawaban tersebut, saya mulai melunak dan mengubah sikap saya, lebih berusaha menyembunyikan kekesalan saya karena kejadian tadi.

"Saya akan baik-baik saja. Saya bisa menyeberang sendiri. Jalur ini sangat aman untuk saya seberangi. Kamu tidak usah khawatir," ujar saya mencoba untuk meyakinkan sopir tersebut. "Penumpang yang lain akan terlambat dan nanti kamu bisa dikomplain."

"Tidak apa saya dikomplain, yang penting kamu selamat," jawab dia pendek.

Saya sempat terperangah mendengar jawaban tersebut. Namun, saya segera kembali meyakinkan sopir tersebut untuk segera kembali ke busnya. Namun, dia tetap tidak beranjak dari posisinya. Lampu berubah hijau dan kami pun menyeberang. Setelah itu, sopir tersebut mengantar saya ke bus stop yang ada di dekat penyeberangan tersebut. Dia mengatakan bahwa ini adalah bus stop 16, dan semua bus yang melintas akan melewatibus stop 22. Saya pun berterima kasih kepadanya sebelum akhirnya dia menyeberang kembali.

Kurang lebih 10 menit saya berdiri di bus stop tersebut dan akhirnya sebuah bus pun merapat. Baru saja saya mau bertanya, tiba-tiba sopir bus tersebut berkata,

"Naiklah, saya akan antar kamu ke bus stop 22."

Setengah heran, saya pun naik ke bus tersebut, dan kali ini saya duduk dekat sopirnya.

"Bagaimana kamu tahu kalau saya mau ke stop 22?" saya bertanya kepada sopir tersebut.

"Sopir 720 yang tadi kamu naiki, dia berkomunikasi dengan saya melalui radio panggil," jawab sopir tersebut santai. "Dia mengatakan tujuan kamu terlewati dan berpesan kepada saya untuk mengantar kamu ke stop 22."

Saat itu, saya tersenyum dan muncul perasaan salut yang tinggi terhadap sopir 720 terseubt.

Saya ingat hal ini sering terjadi saat saya bepergian di kota-kota di Indonesia, di mana sopir atau kenek lupa menurunkan saya di tempat yang saya inginkan. Namun, bila ini terjadi di Indonesia, perlakuan yang sering terjadi adalah mereka menurunkan saya di suatu area yang saya tidak kenal, lalu menyuruh saya untuk menyeberang dan naik arah sebaliknya, tanpa membantu saya menyeberang.

Sering pula penumpang lainnya mengomentari, "Lagian sih, pergi sendirian. Gak ditemenin aja?" atau "Ngapain sih pergi-pergi? Gakbisa orang rumah saja yang disuruh?" Kalau sudah demikian, biasanya saya hanya tersenyum kecut dan akhirnya terbiasa dengan komentar-komentar seperti itu. Namun, terkadang ada juga sopir atau kenek yang berbaik hati menyeberangkan saya terlebih dahulu, sebelum melanjutkan perjalanannya.

Oleh sebab itu, kejadian di 720 tersebut cukup membuat saya terkagum-kagum dengan perilaku orang Barat yang konon katanya cuek dengan orang lain.

(Source: ABC Australia) 

May 1, 2014

Be Abled for Disabled



This afternoon I was joining a training facilitated by Vision Australia, an Australian-based NGO work for people with disability (the blind and low vision). I learned how to be a carer and an instructor to guide and train people in needs to walk with cane and help their mobility. Some techniques and tricks how to use the cane were shared, including how to detect our surrounding with "the echo location". We walked together from the busiest train station in Melbourne, the Flinders Street Station, to along the Yarra river at the Federation Square area. It was fun as we tried to walk on the parks cover with sand,  grass, and at the pavement, climbing the wooden bridge and roof top of a car park. It was more fun as this is my first time encountered and walked together with quite large number of blind people and low vision impairment. They are also very nice, friendly and fun people to be with! 

However as I am still very inexperience walking with people using cane and in large number, I accidentally stumble by the cane from one who walked behind me. I fell and hurt both of my left and right knees and hands. I was more shocked than feeling pain when it happened. But I impressed of how those disabled taking care of me, than I take care of them. Oh. How blessed I am to met them! 

Today I learned that it is totally not easy being a blind or having low vision impairment. It is definitely not easy to walk, especially in the crowd with this condition and limitation. Two things that most people are afraid of in their life: become blind and have cancer. But they taught me some lesson today. To be grateful and never gave up for whatever condition we have. Therefore, may we always be grateful if we still have a good vision and have no disability. But part of being grateful is to be helpful for people with disability. With our own way and resources, we can contribute to create a safe and friendly environment for them, and for the aged people as well. 

One of thing that I observe while living here in Australia, almost everyday I see a lot of people with different type of disability walking independently, alone and without carer or companion. I see them everywhere. At the public transport, train station, shopping malls, parks, beach, street and at the cafe whenever they stop to buy coffee just like me. I made friends with some of them. They are all very active and expert on their fields. Some of them are brilliant postgraduate students. Some of them are lecturers, managers, and even police officer. Some of them use wheelchair to commute. While for the blind and have low vision they walk with cane. They can commute easily as the environment, such as public facility (train, tram and bus stations) and buildings are relatively friendly for them, and people here are very supportive. "Give a way" culture is so strong here, not just for pedestrians whom prioritized here, but especially for the disabled.

I dream that similar condition and awareness could also be seen in Indonesia. Similar trainings as I had today could also be given for people in needs, but also for the abled, to let them aware and could participate to help the disabled in their family and community. To let more people be abled for the disabled. Indonesia is also known for having a large population with disability and very poor social awareness and environmental support. How do we, Indonesians, treat people with disability? Majority of us, if not discriminate them, we neglect them. Even our policy excluded their voice, rights and needs. But like what I learned today, with cane and training how to use it, help them to have a better quality of life. Cane helps them navigate and enjoy their surrounding. Cane gives them independence, and to be "seen" within community. Cane makes them able to live their daily life with dignity. 

Today, I fell and injured quite painfully. But today I am happy and feeling blessed, as I learned new things to see the world and to be part of society. 

Caring society, we can make. And this is my dream, for Indonesia. A safe and friendly environment for all ages. I dream for social inclusion for all, but especially for the disabled and vulnerable groups within our society. 


June 19, 2012

Indonesia's Religious (In) tolerance

Here I am posting an article written by Angel Damayanti published in The Jakarta Post on last Monday, 18 June 2012. 

++++++++

It is interesting to study the results of a Centre for Strategic and International Studies (CSIS) survey regarding Indonesia’s inter-religious relations (The Jakarta Post, June 6). Regardless of its validity and reliability due to the lack of respondent representation, one thing needs deep consideration.

The survey points out that the government is not the only cause of religious intolerance in Indonesia, but that society is also to blame. As seen by the respondents’ answers, religious intolerance is evident among communities.

The Indonesian government may fail to enforce the law and uphold the principle of “Unity in Diversity” through many ways. This is not to mention the unwillingness of the government to act firmly against perpetrators of religious intolerance.

Yet, the problem itself, according to the survey, lies in society. Reluctance among communities to acknowledge other’s rights, particularly freedom of religion, has led to such intolerance.

Despite the fact that the government guarantees freedom of religion, society in the survey shows that this is not true, particularly when it comes to building places of worship of different faiths.

As a predominantly Muslim country, the assumption of intolerance seems to be directed toward Muslim communities.

Some observers may think this true as there is a tendency of “santrinization” (“madrasa-ization”) as confirmed by Azyumardi Azra (in his paper Islam in Southeast Asia: Tolerance and Radicalism, presented at the University of Melbourne, April 6, 2005).

A classic study by Clifford Geertz in 1960s, published in his book Religion of Java, proves that Islam in Indonesia is not monolithic. There are at least three major societies of Islam in Indonesia, particularly in Java. These are Abangan, Santri and Priyayi. The Islamic society grouping certainly creates different behavior.

Both Abangan and Priyayi criticize madrasa students who think very highly of themselves regarding morality based on Islamic values. This can be understood as Abangan and Priyayi call themselves Muslims, but in practice they tend to make the religion congruous with animistic beliefs.

Yet, Abangan and Priyayi have different social statuses. While the Priyayi hold a higher social, political and economic level in society, the Abangan usually live in rural areas and work as farmers as well as laborers.

On the other hand, the madrasa students firmly adhere to Islamic law and practice their way of life accordingly. Most of them live in urban areas and work as merchants.

“Santrinization,” according to Azyumardi, happens in the light of Islamic schools and madrasa that are widespread in urban areas. The presence of Islamic educational institutions certainly changes the worldview of Muslims and plays an important role in modernizing Muslim society.

This is in accordance with a strong tendency toward Islamic lifestyles, emulated by Muslims. The significant number of annual pilgrims demonstrates this.

In line with an improvement in their economic standing, Muslims obviously want to demonstrate their obedience to the fifth pillar of Islam.

In addition, an increasing amount of religious alms and donations are distributed to poor Muslims. This is not to mention a tendency to establish Islamic institutions in Indonesia, such as Islamic banks, known also as sharia banks, Islamic insurance and Islamic credit unions.

However, there are at least two reasons to debunk the perception that Muslim society is the only cause of religious intolerance in Indonesia.

First, the increasing number of madrasa students does not necessarily lead Muslims to act hostile toward other religious groups.

There is another psychological mechanism that leads to a “hater” becoming a perpetrator of violence. Kumar Ramakrishna calls this a “situated individual personality.” (Radical Pathways: Understanding Muslim Radicalization in Indonesia, 2009). They may dislike other groups but they do not necessarily participate in violence.

According to the Situationists, it does not matter “who you are but where you are”. They believe that radicalization is a product of interaction between identity, culture and personality that resulted from environment and small group context.

Second, religious intolerance in Indonesia is an action-reaction process. Muslims are not the only community in Indonesia. Other ethnic and religious groups live in coexistence with Muslim society, such as Christians.

Like Islam, Christianity in Indonesia is also diverse. There is Presbyterianism, Lutheranism, Methodism, Pentecostalism, Charismatic and so forth (Robbie B.H. Goh, Christianity in Southeast Asia, 2005). Accordingly, they act and practice their faith differently based on their culture and doctrine.

Their diversity consequently leads each group to establish its own places of worship. This explains why in the same region there can be more than one church, even though the congregation is not many.

The principle of so-called church denomination has created this situation. Each group perceives its doctrine as the best. This subsequently triggers polarization among Christians.

Worse, the Christ’s Great Commission has been misconstrued. To some extent, it is assumed to collect as many congregation members as possible.

This situation arguably is perceived as a threat by other societies, mainly Muslims. This undoubtedly triggers religious intolerance.

Here, the role of religious leaders is important. Inter-religious dialogue is certainly needed.

Yet, it should not be merely talk among religious leaders. The substance has to be passed onto their congregations and implemented.

In addition, intra-religious dialogue should not be neglected. Dialogue is vital, in particular on the Christian side, to establish unity as well as to implement policies to support religious harmony.

Certainly, this would all be complementary to government efforts to maintain religious harmony in this country.


The writer is a lecturer at the School of Social and Political Sciences at the Indonesian Christian University, Jakarta

February 13, 2012

Indonesia Tanpa FPI



Adalah kabar baik ketika Sabtu 11 Februari lalu masyarakat adat suku Dayak menegaskan sikapnya menolak kehadiran FPI di Bandar Udara Cilik Riwut, Palangkaraya. Mengapa kabar baik? Ini tidak berarti pihak-pihak yang selama ini dibuat gerah oleh satu kelompok kecil yang kerap melakukan tindakan anarkis dalam aksi-aksinya hendak merayakan sedikit kemenangan para pejuang pluralisme. Juga bukan berarti kita melanggar kebebasan suatu kelompok masyarakat dalam berserikat. Tetapi, ini berdasar pada kebutuhan mutlak manusia: kebebasan dari tekanan.



Memang benar, adalah hak setiap individu untuk berekspresi dan berserikat, termasuk individu yang terwadahi dalam FPI. Namun tengok kembali aksi-aksi melawan hukum yang dilakukan FPI (rangkaian ancaman serta tindak kekerasan terhadap gereja dan jemaatnya, Ahmadiyah, Komunitas Lia Eden, pers, orientasi seksual yang berbeda, tempat-tempat hiburan, warung makan kecil di bulan Ramadlan, Tragedi Monas, perusakan gedung Kementerian Dalam Negeri, dll.) Bukankah melanggar hak asasi warga negara lainnya manakala mereka terus melakukan kekerasan keji dalam setiap aksinya? Apalagi seraya tangan mereka menghunus senjata tajam, pekik Allahu Akbar dimanipulasi sebagai perisai untuk menyatakan bahwa kekerasan yang mereka lakukan atas persetujuan Tuhan. Ironis, bukan?
 [14 Feb 2012, during our rally on "Indonesia Without FPI" at Bundaran HI, Jakarta]

Karenanya, aksi penolakan yang dilakukan masyarakat adat Dayak di Palangkaraya pun menginspirasi warga negara lainnya untuk melakukan keberanian serupa dalam menanggapi arogansi FPI atau milisi sipil lainnya yang gemar melakukan tindakan kekerasan atas nama apapun.
Di Jakarta, Minggu sore, 12 Februari 2012, puluhan individu dari berbagai latar belakang yang terinspirasi aksi masyarakat Dayak di Palangkaraya mengadakan pertemuan yang mendiskusikan pentingnya menyatukan semangat dalam menolak eksistensi FPI sebagai entitas masyarakat yang secara sistematis kerap melakukan kekerasan dalam aksi-aksinya. Berawal dari sebaran undangan melalui twitter, Tunggal Pawestri, salah seorang aktivis yang memiliki inisiatif mengadakan pertemuan tersebut, tidak menduga kalau banyak yang datang dalam acara yang digelar di Bakoel Koffie, Cikini. Beberapa nama seperti George Junus Aditjondro, Marco Kusumawijaya, M. Guntur Romli, Mariana Amirudin, dan aktivis lainnya ikut memenuhi ruangan. Begitupun salah seorang dokter dari perwakilan masyarakat adat Dayak yang tinggal di Jakarta dan seorang mahasiswa yang mengaku telah begitu muak dengan aksi-aksi kekerasan FPI, hadir dalam diskusi itu. Ini menjadi bukti, betapa masyarakat Jakarta, bukan hanya aktivis kemanusiaan semata melainkan dari berbagai unsur masyarakat, cukup terganggu dengan kehadiran FPI di Indonesia.
[with my friend, Mardiah Chamin from TEMPO, during a rally on "Indonesia Without FPI] 

Pada kesempatan yang dibangun dalam suasana yang karib tersebut, seorang peserta menyatakan bahwa banyak alasan mengapa FPI pantas ditolak. Di samping aksi-aksi kekerasannya, alasan yang lebih fundamental adalah karena FPI memperlihatkan penolakannya terhadap perbedaan melalui aksi-aksi mereka yang ditujukan terhadap kalangan minoritas. Pantaskah selalu ingin menang sendiri dengan memamerkan kekerasan di tengah-tengah masyarakat kita yang begitu majemuk? Alasan lain, sudah saatnya media mengabarkan pada masyarakat luas bahwa tidak sedikit kelompok masyarakat yang jengah dengan kehadiran FPI yang memanipulasi jubah putih dan sorbannya itu menjadi simbol mereka.
Mengenai simbol, menurut penuturan peserta lainnya, yakni seorang perempuan yang dibesarkan di daerah Petamburan (dekat markas FPI), merasa perlu sekali sosialisasi terus-menerus perihal bahaya premanisme FPI. Artinya, masyarakat kita yang masih begitu khidmat mematuhi simbol-simbol, jangan sampai tertipu oleh pakaian yang dikenakan FPI. Sebagaimana telah dimafhumi, di Indonesia jubah dan sorban putih merupakan simbol kesalehan, identik dengan Islam. Jadilah simbol tersebut dimanfaatkan FPI untuk menyembunyikan wajah aslinya. Sehingga, lanjutnya, sedemikian brutal kelompok ini melakukan kekerasan dan pengrusakan, namun masyarakat kerap diam bahkan ironisnya ada yang menyetujui tindakan FPI yang selalu mengatasnamakan agama itu.Pada titik inilah tantangan terbesar adalah penyadaran terhadap masyarakat perihal wajah asli FPI yang tiada lain hanyalah titisan Ares Sang Dewa peperangan.


Lalu, dokter Tata, perwakilan masyarakat adat Dayak, tampak antusias menjelaskan mengapa keberanian mengemuka dari masyarakatnya. Di Palangkaraya, aksi yang patut dicontoh tersebut tidak akan terjadi tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk pemerintahan setempat. Berkat kerjasama yang solid antara masyarakat dan elemen pemerintahan, yang sama-sama sadar akan bahaya pengaruh anarkisme FPI, aksi tersebut kemudian mencuat. Karena itu, kesadaran dan solidaritas antarelemen masyarakat itulah yang perlu dicontoh masyarakat Jakarta khususnya, dan masyarakat di berbagai daerah pada umumnya. Menurutnya, sebenarnya penolakan FPI juga telah disuarakan di daerah Kalimantan lainnya.
Sementara, sambil mengutip sebuah hasil riset yang menyatakan bahwa di tahun 2015 mendatang Indonesia akan didominasi oleh kalangan muda, Marco Kusumawijaya merasa yakin perlu mengorganisir para pemuda untuk terlibat dalam aksi penolakan FPI ini. Pemuda adalah tonggak bangsa yang sudah semestinya menjadi garda depan dalam menyuarakan kebebasan dan keharmonisan Indonesia yang kerap diaduk-aduk FPI. 
Yang cukup menggembirakan para peserta, pada kesempatan itu dihadiri banyak kalangan pemuda yang bersemangat menyimak bahkan berpartisipasi di dalamnya.


Pelbagai alasan di atas dan pertimbangan lainnya yang muncul dalam pertemuan itu, lantas pada sekitar pukul 17.00 WIB disepakati kelahiran “Gerakan Indonesia Tanpa FPI.” Gerakan ini memiliki satu visi: penolakan terhadap kekerasan atas nama apapun. Tugas pertama yang ingin diembannya adalah menolak secara tegas keberadaan FPI di Indonesia. Pernyataan sikap berupa petisi dan press release mengenai penolakan ini menjadi prakondisi yang akan ditempuh gerakan ini. Petisi akan diajukan di antaranya kepada Kemendagri, Kemenkumham, Polri dan kelompok FPI itu sendiri. Di samping itu, gerakan ini pun akan memanfaatkan momentum Valentine’s day (yang diharamkan FPI) sebagai hari di mana aksi penolakan terhadap FPI akan dilakukan secara massif di Jakarta.
Jadi, bagi Anda yang merasa bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk dan atas nama apapun harus ditentang, tidak ada salahnya menyempatkan diri bergabung dalam aksi tersebut pada Selasa besok, 14 Februari 2012. Salam perdamaian.
Evi Rahmawati, Staf Program Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSA)

February 6, 2012

I Am The Voice From The East (VOTE)



Laguna biru cerah, hamparan pasir putih, tarian lumba-lumba di pesisir pasar, pekik burung camar dan kerimbunan nyiur melambai yang menaungi deretan rumah panggung di pulau-pulau bagian Timur Indonesia. Tabuhan tifa, totobuang, denting gitar dan nyanyian rakyat di kala bulan purnama adalah keseharian kehidupan rakyat Indonesia Timur. Keindahan alam dan persaudaraan adalah wajah asli Indonesia Timur.

Kini, tawa-ria dan kebahagiaan anak-anak dan masyarakat Indonesia Timur di Papua, Maluku, Sulawesi dan Kepulauan Sunda Kecil (Bali, NTB dan NTT) kini berganti dengan tangis serta kecemasan akan masa depan mereka sebagai akibat kehancuran hutan, laut dan pertambangan yang turut membawa pemiskinan, pembodohan, wabah penyakit bahkan hingga HIV & AIDS di pelosok terpencil.

Kerusakan alam dan lingkungan di wilayah Timur Indonesia semakin diperparah dengan adanya korupsi sistemik, dan pelanggaran HAM dalam berbagai sisi kehidupan. Relasi kekerabatan dan persaudaraan terkoyak akibat kerusuhan sosial di Poso, Ambon dan Maluku Utara yang menjadi dagangan politik bagi sekelompok orang.

VOTE (Voice from The East) merupakan sebuah gerakan kampanye sosial untuk mengembalikan martabat kemanusiaan, perdamaian, kesejahteraan, pelestarian lingkungan, demokratisasi serta merawat keragaman dan budaya di Indonesia Timur.

Mari bergabung dalam gerakan VOTE! Jadikan Indonesia Timur sebagai benteng terakhir keserasian hidup manusia dan lingkungan di Indonesia.

May 18, 2011

Tiga Belas Tahun Lalu

Tiga belas tahun lalu adalah saat yang amat pahit bagi bangsa Indonesia. Terutama untuk kota Jakarta .Setelah kota Jakarta dihancurkan kita semua diperhadapkan dengan masalah lain yang tak kalah peliknya: politik adu domba antar kelompok masyarakat, rasa tidak aman dan ketakutan yang terus menerus. Sekaligus kebingungan tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Jelas sekali ada ada berbagai upaya rekayasa sosial yang jahat dilancarkan. Bukan hanya untuk membuat orang lupa, tapi juga membuat orang ketakutan atau berprasangka buruk tentang kelompok yang lain.

Mari kita amati kembali dengan tenang. Tragedi Kemanusiaan Mei 98 terjadi sekitar dua bulan setelah Sidang Umum MPR. Pengamanan di Jakarta saat itu lebih dari biasanya. Pemerintah melalui Mabes ABRI melakukan Operasi Mantap ABRI, yaitu pengamanan dan antisipasi penanggulangan situasi keamanan dalam negeri. Khusus untuk kota Jakarta dibentuk Operasi Mantap Jaya di bawah pangdam Jaya. Sebagai gambaran jumlah pasukan yang dapat digunakan di lapangan saat itu adalah 90 SSK (Satuan Setingkat Kompi) atau sekitar 9000 orang. Pasukan ini masih ditambah kekuatan imbangan (Polda-Polda) sebanyak 46.236 orang. Jumlah pasukan yang amat besar untuk mengamankan Jakarta.

Pada tanggal 13-15 Mei 1998 kita semua ternganga saat pasukan yang amat besar itu justru menghilang dari berbagai lokasi kerusuhan. Kalau pun mereka ada di beberapa wilayah tampak seperti membiarkan saja segala penyerangan terhadap penduduk sipil yang berlangsung di depan hidung mereka. Di depan mata semua penduduk kota Jakarta sejumlah besar massa berseragam SMA atau berpakaian lusuh atau preman melakukan penyerangan. Mereka memapunyai pembagian tugas yang amat rapi: ada yang bertugas membakar ban mobil, berteriak memprovokasi massa dengan yel reformasi atau anti Cina, membongkar rolling door, membakar kendaraan, bangunan atau manusia. Semua bergerak cepat dan jelas terkoordinir. Usai melakukan penyerangan di satu titik mereka pindah ke titik lain. Begitu seterusnya sampai Jakarta benar-benar porak poranda. Usai menjalankan operasinya, mereka serentak menghilang. Lalu kembali Jakarta ‘aman’ dengan munculnya kembali pasukan keamanan lengkap di lapangan.

Penelitian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat di 80 titik lokasi ledakan di Jakarta mendapatkan fakta yang amat penting: Masyarakat setempat secara umum tidak mengenali para pelaku penyerangan di lokasi mereka. Mereka terkejut melihat massa dalam jumlah besar melakukan pembakaran dan penyerangan di mana-mana Mereka kuatir karena terjadi penyerangan terhadap orang-orang Tionghoa atau wilayah mereka. Di banyak lokasi masyarakat berjaga siang malam karena isu akan ada serangan dari perusuh. Tidak jelas isu itu dari mana asalnya tapi menyebar cepat merata ke seluruh wilayah Jakarta.

Di banyak lokasi terjadi kesepakatan bahwa yang berjaga di ‘garis depan’ kampung atau perumahan adalah orang dari berbagai etnis, sedang warga yang beretnis Tionghoa diminta berjaga di belakang. Selain itu masyarakat sengaja menempelkan tulisan “milik pribumi” di bangunan-bangunan mereka dengan harapan perusuh beralih ke sasaran lainnya. Jelas bahwa sebenarnya masyarakat amat menyadari problem diskriminasi rasial terhadap etnis Tionghoa.

Kehancuran paling parah secara umum terdapat di wilayah sentra ekonomi atau lokasi yang warganya tidak bersatu melakukan perlawanan. Di lokasi ang warganya bersatu secara umum selamat dari serangan.Sebagai contoh serangan yang ditujukan ke wilayah RW 08 Muara Karang yang mayoritas warganya adalah etnis Tionghoa justru membawa dampak yang manis bagi kehidupan warga selanjutnya. Ketua RW 08 Bapak Hauw Ming saat menyadari bahwa tidak ada harapan pertolongan atau pengamanan memutuskan menggerakan semua warga bersatu melawan. Warga yang ketakutan dan awalnya banyak tidak saling mengenal justru akhirnya bersatu dan merasakan persaudaraan yang sejati. Mereka semua selamat walaupun diserang berulangkali. Pelajaran amat berharga: tetangga atau komunitas kita harus menjadi saudara sejati kita.

Usai babak pertama Tragedi Mei 98 kembali kita mendapat serangan kedua. Bentuknya agak berbeda. Distorsi informasi dan teror. Tujuannya sepertinya untuk membuat korban dan masyarakat bungkam, kebingungan dan pasrah hidup dalam rasa takut. Pertama dengan isu-isu penyerangan atau balas dendam dari perusuh. Dilanjutkan dengan stigma buruk pada para korban. Beruntun komentar negatif kepada etnis Tionghoa yang pada pokoknya menyatakan bahwa sudah sewajarnya etnis Tionghoa menjadi korban. Gambaran bahwa semua orang etnis Tionghoa adalah orang asing, kaya raya, pelit dan eksklusif dipaksakan untuk diterima sebagai kebenaran. Gambaran ini dirangkaikan dengan stigma bahwa semua orang miskin dari etnis berbeda benci dan ingin menjarah harta benda milik etnis Tionghoa. Etnis tionghoa seperti sengaja mau dibenturkan ke etnis-etnis yang lain. Sengaja dibangun tembok agar kebencian dan prasangka tumbuh di antara kita.

Teror ditebar kepada para relawan dan para pekerja sosial. Selain teror kepada personal, peristiwa pembunuhan alm. Ita Martadinata jelas membuat hampir semua orang memilih bungkam. Juga kepada siapapun yang mau bicara tentang fakta Mei 98. Berulang kali saya bertemu dengan orang-orang yang menjadi saksi penting namun memilih bungkam. Bukan hanya orang awam. Ketakutan yang sama juga dialami oleh aparat yang terlibat di lapangan. Baik birokrat, kepolisian atau militer bersepakat untuk tutup mulut. Sebagian secara terbuka menyampaikan ketakutan mereka, sebagian menolak sama sekali untuk berkomunikasi.

Walau Tim Penyelidik ad Hoc Komnas HAM yang meminta mereka bersaksi, mereka semua sepakat menolak. Seiring dengan percaturan politik perebutan kue kekuasaan, bicara tentang Tragedi Mei pun seolah ditujukan untuk kepentingan politik menjatuhkan salah satu atau dua capres atau wakilnya. Sampai sekarang situasi sesungguhnya tetap sama. Tak seorangpun dari pelaku yang bicara tentang apa yang terjadi. Proses hukum masih macet, belum cukup kekuatan untuk mendorongnya maju.

Saat ini tahun ke tiga belas. Saya sungguh mensyukuri kebesaran TUHAN yang selalu hidup dalam sejarah dunia, termasuk Indonesia. Tiga belas tahun ternyata tidak menyurutkan semangat para relawan, korban dan masyarakat. Harapan dan semangat untuk membuat perubahan ternyata masih berkembang di mana-mana. Terutama pada anak-anak dan generasi muda. Kami bertemu dengan ribuan anak yang dengan tegas menyatakan tekad untuk menghargai sesama yang berbeda ras, etnis atau agama. Kami juga bertemu dengan banyak orang muda di seluruh Indonesia dan negara-negara lain yang masih amat bersemangat untuk berbuat sesuatu sesuai kapasitas masing-masing.

Saya yakin akan tiba saatnya kebenaran dan keadilan berdiri tegak di Indonesia. Akan ada masa di mana kita semua bisa hidup tentram tanpa rasa takut. Semua bisa kita raih asalkan kita mau bergandengan tangan, serius berjuang di bidang kita masing-masing. Jika Tuhan berkenan membuka pintu keadilan tidak akan ada seorang pun yang mampu menutupnya.

Apa yang dikerjakan arsitek jahat tragedi Mei 98 bukan tidak dapat dilawan. Setiap guru di kelas bisa mengajarkan pada semua muridnya untuk menghargai sesama, untuk menjadi manusia yang jujur dan berani. Ceritakan tentang Tragedi Mei 98. tanpa perlu menunggu pemerintah menyetujui memasukkannya dalam kurikulum pendidikan nasional. Tidak harus menjadi anggota parlemen untuk berbuat sesuatu bagi masyarakat. Setiap ibu bisa bercerita pada anaknya, rekan sekerjanya, tetangga atau pembantu rumah tangganya tentang pelajaran dari tragedi Mei 98. Setiap pemimpin umat punya ruang yang amat luas untuk mengajar umatnya bekerja bagi bangsa sebagai pertanggungjawaban iman. Semua orang bisa berbuat sesuatu asalkan mau.***

(Disadur dari tulisan Esther Yusuf)

September 28, 2010

No Impunity !



"No matter how strong the wall of impunity is built by perpetrators and those who protect them, a time will come when that wall crumbles through the seeds of simple initiatives by victims."

Satu Tahun Rekomendasi DPR : Mau Dibawa Kemana ?


Korban, keluarga korban, dan orang tua korban pelanggaran HAM serta penculikan aktivis kemarin mendirikan tenda keprihatinan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Rencananya mereka akan tinggal dan menginap di dalam tenda tersebut, sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap apa yang telah pemerintah kerjakan selama ini, khususnya terkait penangangan kasus orang hilang.

Setahun sudah berlalu sejak Pansus DPR memberikan rekomendasi mengenai kasus penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997/1998, dan hingga kini belum direspon Presiden SBY. Rekomendasi DPR kepada Presiden tersebut antara lain: pembentukan pengadilan HAM adhoc, pencarian terhadap 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang, rehabilitasi dan pemberian kompensasi kepada keluarga korban yang hilang, serta meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Nyatanya, aksi keluarga korban kemarin berakhir dengan ditangkapnya 30 orang dari mereka, dengan alasan melakukan pelanggaran aturan unjuk rasa melebihi toleransi waktu yang diberikan. Padahal di banyak negara, bahkan di Amerika, selama bertahun-tahun ada sekelompok masyarakat berunjuk rasa dan menginap di depan White House, tanpa ditangkap oleh aparatnya. Sedang di negeri ini, nyatanya FPI yang sudah terlalu sering bertindak anarkis, bahkan mendapat perlakuan lebih terhormat daripada keluarga korban ! Sungguh tidak adil !

It is truly ironic that while more and more nations around the world are courageously taking radical measures to address past crimes against humanity, leaders in Indonesia still suffer from amnesia about the past and fail to uphold justice....


October 5, 2009

Seminar on Prospects for Government’s Enforcement of Human Rights and Rule of Law 2009 - 2014


Here is the Press Release from previous KontraS-IALDF Seminar in Makassar, South Sulawesi. As one of the program key achievement, here I'd like to posted here on my home too.

********

Seminar on Prospects for Government’s Enforcement of Human Rights
and Rule of Law 2009 - 2014, Makassar, Indonesia, 10 August 2009


On August 10, 2009, The Commission on the Disappeared and Victims of Violence (KontraS), with the support of the Indonesia Australia Legal Development Facility (IALDF) launched the book“Guidelines for Investigation and Monitoring” for human rights activists at a seminar entitled “Seminar on Prospects for Government’s Enforcement of Human Rights and Rule of Law 2009 – 2014” held in Makassar, South Sulawesi, Indonesia.


The seminar was opened by Usman Hamid, the KontraS coordinator, along the seminar’s speakers: Inspector General Dr. Aryanto Sutadi, the head of the Legal Division of the Indoensian Police Headquarters, Wiwiek Setyawati Firman, the director of the Human Rights Division in the Interior Ministry, along with moderator Abdul Muthalib (director of Legal Aid Foundation – Makassar). The seminar was attended by as many as 90 people, including members of the South Sulawesi police force, representatives from the regional Law and Human Rights office of South Sulawesi, members of the National Human Rights Comission from Central Sulawesi, victims from the agrarian conflict in Takalar, Sulawesi, and civil society representatives from across Sulawesi, Kalimantan, and the Moluccas.


The purpose of the seminar was to improve the relationship between the government and its citizens, including series on security issues in the protection of human rights, especially in monitoring human rights situations; and pushing efforts to institutionalize communication between citizens and the government. Through this program and book publication we wished to contribute our thoughts and experience in monitoring human rights situation in Indonesia.

KontraS coordinator Usman Hamid opened the program by describing KontraS’ work and its contribution to human rights monitoring in Indonesia, and its evolving strategies and tactics in response to a shifting situation. Human rights monitoring can be done in an open manner and in communication with government officials, shown by the initiative of Makassar Police Inspector General Mathius Salempang, who communicated directly with the victimized farmers of Takalar before the program began. Such land conflicts expose the serious shortcomings of the current legal system.

The program continued with the symbolic handing out of the human rights monitoring books to human rights activists by Usman Hamid to Basir Tutu Dengan Toro (a Takalar farmer), Wiwiek Setyawati Firman (Director of the Human Rights Division of the Foreign Ministry), Mardiana Rusli (journalist), Lia Marpaung (IALDF), and Meity Tangkere (Reigonal Law and Human Rights office of South Sulawesi).


Wiwik Setyawati Firman discussed the topic of the Development of National and International Human Rights Instruments and the role of the Foreign Ministry in their development, protection, and fulfillment of human rights. In the last five years the Indonesian government has ratified several international conventions, invited UN Special Rapporteurs on Human Rights Defenders and on the Prevention of Torture. Indonesia has also played an active role in the UN as a member of the controversial UN Human Rights Council and the UN Security Council. Wiwiek Setyawati also explained the Foreign Ministry’s role in receving reports on the implementation of human rights in Indonesia, which is clarified and submitted to UN bodies.


Meanwhile, Police Inspector General Aryanto Sutadi discussed the topic of human rights principles in the context of the Indonesian Police’s work. Sutadi described the Indonesian police force after the fall of Suharto, where the people demanded a more professional, humane, and human rights-observant police force. He explained how the police support this role by their orientation towards the people. The police have been working to change the former paradigm though the changes have not been complete. The police continue to work towards internal reform on issues such as accountability. According to the Indonesian Police, every year around 320 police are fired because they have violated human rights principles. The publishing of the Kapolri’s “Rules Regarding the Implementation of Human Rights Principles and Standards for the Indonesian National Police” is one measure of the respect of human rights and opens space for the participation of the people in observing the work of the police force and this right becomes natural.


Usman Hamid from KontraS had several citizens to open the Challenges and Opportunities in the Role of Civil Society in the Observation of Human Rights. He said that in the post-New Order era, the political conditions are still in a transitional stage and have new institutions (The Constitutional Court,the Judicial Commission, the Ombudsman Commission, the National Human Rights Commission, the National Committee on Women) so that politics are more open and accessible. The repressive attitude of the state is expressed through regulation, and its targets are already under control where violence is decreasing. Hamid explained that the type of violence/violation of human rights has changed from the government to individuals, groups, mass organizations, and large companies. There are many aspects of these issues that can be improved through policy, so that the people can also fight for their social political and economic rights.

From the discussion, a worry emerged from civil society organizations about cooperation with state institutions. However both the speakers and attendants saw these as opportunities that can be used to increase coordination and cooperation with the new government. The new government of course has much work to do in relation to its initial commitment to the protection of human rights. The attendees hope that this seminar might result in the creation of a space to communicate and cooperate between both civil society organizations and state institutions as part of the responsibility of the country protect human rights.

The program closed with the distribution of plaques by KontraS and IALDF to the presenters.

July 1, 2009

Happy Birthday, Mr./Ms. COPS !



Here are testimonial that I quoted from Amnesty International's report, those were from scores of people who suffered at the hands of the police:

• Sofyan, 18 year old, arrested for murder in January 2007 told Amnesty International: “At 2am we got to Polres [District Police Station]. I was taken to the head of the unit for interrogation. There, ten men beat me for an hour with their batons, “where is your friend?” they asked. My three front teeth had cracked and I was bleeding. I was exhausted…Every time I said something, I was hit. I was handcuffed, standing, to the trellis above, and couldn’t sleep for a whole night. For the first four days I was hit over and over again…Once, the buser [Police support staff for the Criminal Investigation Division] asked me, how is it here, and I said, I’m scared of being beaten. He said, you should be killed, not just hit…”.

• Denni, 28 years old, a heroin addict, was arrested in Central Jakarta in December 2005 as he made a purchase from his dealer in the marketplace. Police tied him up and beat his shins with a block of wood. Denni told Amnesty International what happened at the time of arrest: “Confess!’ they [police officers] said, ‘Confess!’ But the buser [support police officer from the Criminal Investigation Division], who seemed to have a higher job position, said ‘enough of this, just take him to the station’. I was taken to the highway. But we didn’t get into a police car. We went in a cab. As the cab drove, they bargained with me. ‘Hey can you get us 40 million [3858 USD] tonight? If you can get the 40, I’ll let you go’. I said, ‘I don’t have any money, I don’t have anything like that’. He said, ‘Ok, you tell us a friend who is also a user, but pick someone with some money, someone who can provide us with some cash. Do you know someone like that?’ I said, ‘it’s midnight, how do I find someone like that? I don’t know anyone like that’. They said, ‘Ok. Fine’. And then they started to beat me. ‘Then you are going to die’, he yelled. You are going to die’.

• Dita, a 21-year-old sex worker, was arrested in December 2006. Dita told Amnesty International how she was threatened with sexual abuse and faced intimidation at the time of her arrest: “I was arrested with five or six other prostitutes. On the way to Polres [District Police station] East Jakarta, they were grabbing me and touching me saying, you’re so young, why aren’t you in school, you know that kind of stuff. When we got to the station, they gave us a choice. They said we could get off if we paid one million rupiah [96 USD] or if we had sex with them. Three of the girls agreed to have sex with them. I point blank refused to do either. Our pimps have paid them enough already”.

Today is the 63rd annual National Police Day [Hari Bhayangkara]. My sincere birthday wishes to about 400,000 members of police officers in Indonesia, wherever you are. A major turning point in the police's performance and paradigm have made today, on this celebration day. The National Police Chief Gen. Bambang Hendarso Danuri, just passed a decree on the Implementation of Human Rights Principles and Standards in the Discharge of Duties of the Police.

So let's see and monitor on how those principles could trickle down to their members, to have a more human rights-friendly officer around us.

April 17, 2009

The Road to Justice and Peace





Ada rasa pedih sekaligus haru saat bergabung bersama komunitas korban pelanggaran HAM, yang kemarin kembali diadakan di depan Istana Negara. Aksi Damai ke 106 kali ini dihadiri dan didukung oleh dua orang ibu sebagai perwakilan dari the Mothers of the Plaza the Mayo [Ibu-ibu dari Alun-alun de Mayo]. Para ibu ini dianggap sebagai salah satu ikon perjuangan HAM di dunia internasional yang telah banyak menginspirasikan gerakan HAM di dunia. 

Hatiku pedih saat melihat dan menyapa langsung para keluarga korban. Seorang ibu, seorang ayah yang harus kehilangan anak kesayangannya, menghadapi kenyataan bahwa sang buah hati yang telah susah payah dilahirkan, dibesarkan dan disekolahkan, ternyata dihilangkan, diculik, disiksa, bahkan dibunuh, oleh para penguasa negeri, yang begitu haus akan kekuasaan sehingga tanpa rasa penyesalan tega menyiksa bahkan membunuh anak negerinya sendiri. Hatiku juga merasakan "sakit" dipukuli dan disiksa saat menyapa seorang bapak tua, seorang korban tragedi 1965, merasakan deritanya saat ia dipukuli, dihantam senjata, dibuang, dan direndahkan martabatnya selaku anak manusia, oleh karena dituduh terlibat dalam suatu aksi gerakan massa yang katanya bernafaskan komunis. Pertanyaanku, apakah karena dianggap seorang PKI, komunis, dan "penghianat" maka ia dianggap nista, tak beragama dan tak ber-tuhan, sehingga pantas untuk disiksa dan dibunuh ? Siapakah yang telah begitu tega menghukum dan menghakiminya ? Mungkinkah mereka adalah "tuhan" sendiri yang turun ke bumi, ataukah mereka merasa sebagai "pasukan kebenaran" tuhan yang ditugaskan untuk menghukum sang bapak tua itu bersama sekitar dua juta orang lainnya yang kini telah mati terbunuh ditangan mereka. Puaskah mereka ????

Ada rasa haru dihatiku saat berada bersama para Madres de Mayo lanjut usia yang juga telah kehilangan anak-anak kesayangan mereka oleh karena kekejaman pemerintahan represif di Argentina. Para ibu ini telah bertransformasi dari sekedar perempuan dan "ibu rumah tangga biasa" menjadi para pejuang HAM yang menjadi ancaman serius junta militer yang saat itu berkuasa di Argentina. Bahkan saat pimpinan perjuangan para ibu ini juga "dihilangkan", mereka tetap tak gentar berjuang demi tegaknya kebenaran dan keadilan, bahkan sanggup mendobrak sistem sosial yang tak ramah terhadap mereka. 

Sejenak hatiku terusik, sanggupkah aku seperti para ibu itu ??? Tetap berani tegak berdiri, tak gentar melawan kekejaman sang penguasa, dan bahkan berani menghadiahkan nyawa sendiri demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Sanggupkah aku ???

Dan aku menangis saat memeluk seorang ibu tua yang tampak telah rentan, yang anaknya mati terbunuh dan pembunuhnya tak tersentuh hingga kini. Airmataku mengalir perlahan saat ia mengatakan wajah pembunuh anaknya ada di mana-mana. Di koran, di televisi, di iklan dan diberbagai spanduk, dan dengan lantang memproklamirkan diri sebagai seorang pembela rakyat miskin. Maafkan aku, ibu, aku tak mampu menghiburmu....selain memperat pelukanku dan berjanji pada diriku, untuk turut berjuang bersamamu dan mereka yang tertindas...

Let us work together, walk together, on this way to a road for justice and peace ! 

April 13, 2009

Freedom of Speech and Association





Ketika Indonesia memilih, dan memutuskan untuk tidak memilih. 

Meski masih ada banyak kekurangan, tetapi paling tidak gaung kebebasan dan demokrasi telah terdengar di negeri ini. Ini suatu pencapaian. Ini suatu kemajuan. Ketika sistem multi partai telah terbuka, dan tidak ada lagi penguasa represif dalam politik. Ketika kita memiliki kebebasan untuk memilih wakil-wakil politik secara langsung dan individual, dan tidak lagi ditakuti oleh "tekanan, desakan ataupun ancaman". Ketika rakyat mulai "pintar" bersikap, bersedia menerima "bonus serangan fajar", namun tidak hendak dibeli suaranya. 

Meski sistem administrasi KPU masih lemah dan masih banyak perbaikan harus dilakukan, tetapi paling tidak saat ini, kebebasan untuk memilih dan berpendapat [freedom of speech and association] telah tertanam disetiap sanubari warga di negeri ini. Semoga sampai kapanpun, hak warga negara ini tidak akan pernah lagi terbelenggu oleh mereka yang rindu "menguasai" negeri ini tanpa tanggung-jawab.

Congratulation for Indonesian, we all have made change ! 

April 9, 2009

My Todays' Musing

"Give me good judges, good justices, good prosecutors and good police officers, and even with a bad criminal procedural code, I can achieve a good legal process". 

[Quote from Taverne, when I learn about legal reform, Solus Populi Suprema Lex]. 

April 4, 2009

Say "NO" to Capres Penginjak HAM !

Kamis kemarin disela-sela hiruk pikuk calon legislatif dan partai politik berkampanye menebar janji-janji kepada pemilih, Komunitas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM menggelar konvoi "kamisan", menyampaikan seruan kepada khalayak untuk menolak dan tidak memilih calon presiden pelaku pelanggaran HAM.

Aksi ini sesungguhnya merupakan reaksi penolakan dan himbauan untuk tidak memilih tiga orang bekas jenderal yang kini mencalonkan diri menjadi presiden. Ketiga orang tersebut adalah Wiranto, Prabowo dan Sutiyoso. Ketiga-nya dianggap pelaku pelanggaran HAM yang kasusnya hingga kini masih belum terselesaikan.

Konvoi bertajuk "Seruan Pejuang Hak Asasi Manusia Respon Pemilu 2009" itu memulai rute pertamanya dari Tugu Proklamasi menuju kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pusat. Namun, sebelum tiba disana, iring-iringan berhenti sejenak di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura di jalan Diponegoro. Chris Biantoro, salah seorang orator pejuang HAM kembali menegaskan dan menyerukan untuk tidak memilih Wiranto, karena dia adalah salah satu pelaku pelanggaran HAM di Timor-Timur sebelum lepas dari Indonesia.

Tiba di kantor KPU Pusat, peserta konvoi menurunkan tiga kotak suara tiruan. Ketiga kotak itu kemudian diisi lembaran kertas bertuliskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi sejak masa Soeharto hingga SBY: Tragedi 1965, Tanjung Priok, Tragedi Semanggi I dan II, kasus Lampung, pembunuhan Munir hingga korban tragedi lumpur Lapindo.

Dalam kesempatan yang sama, peserta konvoi juga menggelar baliho bertuliskan "Seruan Pejuang HAM" dan membacakannya secara massal. Berikut adalah lima point seruan yang mereka sampaikan dan layak kita cermati. Seruan yang diperuntukkan bagi perubahan Indonesia yang beradab, berprikemanusiaan dan berkeadilan.

Pertama, jadikan penguatan dan konsolidasi gerakan rakyat termasuk korban pelanggaran HAM sebagai jalan keluar untuk memperkuat daya kristis, daya kontrol dan daya tawar politik yang bermakna.

Kedua, jangan pilih caleg / parpol dan capres / cawapres pelaku pelanggaran HAM, pelindung pelanggar HAM, atau yang tidak memiliki agenda HAM.

Ketiga, pilih caleg / parpol, capres / cawapres yang pro-HAM, pro-rakyat, serta jangan mudah percaya pada janji mereka yang tidak memiliki rekam jejak keberpihakan terhadap korban/rakyat. Nah, jelas kan...JANGAN pilih mereka yang pernah terlibat dalam melakukan aksi kekerasan, penculikan, apalagi pembunuhan. Termasuk mereka yang melindungi para pelaku...selain itu, malu doonk kita memiliki anggota legislatif bahkan Presiden/Wapres yang pernah menyandang gelar penculik, apalagi pembunuh ! Masih ada banyak putera-puteri Indonesia yang layak kita pilih. Kita hanya perlu memberi mereka kesempatan, yaitu dengan memilih mereka yang memang pantas dipilih karena memiliki integritas sebagai manusia.

Keempat, rakyat yang memilih GOLPUT, jadilah golput yang kritis dan aktif mengorganisir diri serta melakukan pendidikan politik. Kalau tidak tahu bagaimana melakukan pendidikan politik, paling tidak jadilah seorang golput yang giat menganjurkan orang lain untuk menggunakan hak pilihnya. Hubbyku bilang, ini baru namanya golput yang cerdas ! :)

Kelima, negara harus memenuhi kewajibannya untuk menuntaskan berbagai masalah pelanggaran HAM dan memenuhi hak-hak dasar rakyat pada sisa waktu pemerintahannya. Hmm...am just hoping that President SBY reads my blogs here, then i will say these, "hi mr P, I want you to know that I gave you my vote back on 2004. So please do your homework on this human rights issue, be the leader in defending your own people, then definitely I will vote for you again this year".....sengaja ditulis dalam bahasa inggris, soalnya khan Pak SBY suka sekali berbicara bahasa inggris tooh ??? :)

Usai membacakan seruan pejuang HAM, peserta konvoi melanjutkan perjalanannya menuju DPR RI dan menyampaikan orasinya. Mereka menyerukan agar rakyat tidak memilih caleg yang tidak mendukung upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM. [so for my elder brother and sister, titip yaaa kalau terpilih jadi anggota legislatif baik dari PDS maupun PDIP, untuk dapat memprakarsai penyelesaikan kasus pelanggaran HAM....ini baru namanya sayang adik dan yang terutama, sayang rakyat ! hehehe]

Buat teman-temanku. Enam hari lagi adalah hari pemilihan. Buat yang memutuskan untuk tidak menjadi golput, masih ada kesempatan untuk memikirkan, menimbang-nimbang [silahkan saja jika ingin menggunakan metode klasik dengan cara menghitung kancing...ini boleh-boleh saja kok !], siapa gerangan yang akan anda pilih. Siapapun orang itu, pilihlah seseorang yang memang memiliki kualitas untuk menempati posisi tersebut, bukan asal nge-top atau dikenal baik semata [sekedar "baik" saja tidak cukup untuk memimpin negeri ini, kita butuh seseorang yang memang mau bekerja untuk rakyat, untuk kita !]. Jangan kita sampai salah pilih dan dikemudian hari pilihan kita itu ternyata hanya ingin memperkaya diri sendiri, keluarga dan kelompoknya. Ini namanya kita telah ditipu dan suka tidak suka, kita turut bertanggungjawab atas kesalahan orang ini, termasuk dalam partisipasi membuat negeri ini tidak menjadi lebih baik. Mudah-mudahan mereka yang dahulu memilih anggota legislatif pelaku korupsi seperti Alamin Nasution, tidak akan mengulangi kesalahan dalam memilih lagi !

Selain itu, jangan biarkan ada orang lain memilih atau menentukan pilihan anda. Karena ini adalah tanggung jawab kita sebagai pribadi, sebagai pemilih individual. Selamat memilih !

One [Wo] Man. One Vote. One Value.

March 5, 2009

Talkshow @ Voice of Human Rights Media Online

Barangkali karena beberapa waktu lalu mengomentari Rubrik Konsultansi Hukum jaringan Radio online "Voice of Human Rights" yang mengulas mengenai pernikahan beda agama disini, hari ini saya diundang oleh pengasuh rubrik tersebut dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat untuk menjadi salah satu narasumber dalam talkshow radio tersebut, yang juga mengangkat issue terkait pernikahan beda agama dan beda kewarganegaraan. 

Tentu saja saya menyambut gembira undangan mereka, dan menjadikan kesempatan ini untuk kembali mengadvokasikan agar terjadinya perubahan cara pandang dalam melihat pernikahan beda agama. Bahwa seharusnya perbedaan agama bukan merupakan larangan perkawinan, karena hal ini menyangkut hak dasar baik laki-laki maupun perempuan yang telah cukup umur untuk dapat menikah dan membentuk keluarga serta melanjutkan keturunan yang sah secara hukum. Dan sudah seharusnya negara tidak melakukan tindakan diskriminatif dan sistematis yang mengabaikan faktor pengesahan atau pencatatan pernikahan beda agama, dan juga beda kewarganegaraan. Negara berkewajiban melindungi, mencatatkan dan menerbitkan akte perkawinan warga negaranya, tanpa memasuki "ranah pribadi" warga negaranya, dalam hal ini terkait agama yang dianut oleh warga negaranya. 

Dalam kesempatan talkshow hari ini, saya juga kembali mengingatkan pentingnya melakukan pencatatan status perkawinan dan memiliki akte perkawinaan yang sah dimata negara. Karena hal ini merupakan hal mendasar, bukan hanya bagi akurasi data yang dapat dipakai guna kepentingan administrasi kependudukan ataupun keperluan statistik lainnya, tetapi yang terpenting juga juga menyangkut adanya pengakuan akan kepastian hukum terhadap pasangan tersebut, melindungi hak perempuan, hak anak, dan juga warisan. 

Selain hal diatas, saya juga menegaskan kembali mengenai kesalahan persepsi yang terjadi didalam tataran masyarakat yang beranggapan bahwa Indonesia adalah negara agama. Indonesia BUKAN negara agama, karena secara konstitusi Indonesia tidak mengenal adanya agama negara. Konstitusi negeri ini mewajibkan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama atau kepercayaannya, sebagai tercantum dalam UUD 45 Pasal 29. Untuk itu seharusnya Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak memiliki kewenangan untuk memilih agama-agama yang ada menjadi agama resmi, agama yang diakui, ataupun tidak diakui. Dan oleh karenanya, pemerintah juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga negaranya dikarenakan agama yang dipeluknya, atau keinginan warga negaranya untuk menikah beda agama.  

Bahkan instrumen hukum internasional telah diratifikasi Indonesia, yakni Kovenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik pada tahun 2005. Artinya, pemerintah bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi, menegakkan serta memajukan hak asasi manusia yang tidak lagi sekedar bersifat nasional, tetapi internasional. 

Dan sekali lagi, menikah adalah hak asasi manusia. Termasuk pilihan untuk menikah beda agama. Bukan begitu ???? :)