September 28, 2010

Satu Tahun Rekomendasi DPR : Mau Dibawa Kemana ?


Korban, keluarga korban, dan orang tua korban pelanggaran HAM serta penculikan aktivis kemarin mendirikan tenda keprihatinan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Rencananya mereka akan tinggal dan menginap di dalam tenda tersebut, sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap apa yang telah pemerintah kerjakan selama ini, khususnya terkait penangangan kasus orang hilang.

Setahun sudah berlalu sejak Pansus DPR memberikan rekomendasi mengenai kasus penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997/1998, dan hingga kini belum direspon Presiden SBY. Rekomendasi DPR kepada Presiden tersebut antara lain: pembentukan pengadilan HAM adhoc, pencarian terhadap 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang, rehabilitasi dan pemberian kompensasi kepada keluarga korban yang hilang, serta meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Nyatanya, aksi keluarga korban kemarin berakhir dengan ditangkapnya 30 orang dari mereka, dengan alasan melakukan pelanggaran aturan unjuk rasa melebihi toleransi waktu yang diberikan. Padahal di banyak negara, bahkan di Amerika, selama bertahun-tahun ada sekelompok masyarakat berunjuk rasa dan menginap di depan White House, tanpa ditangkap oleh aparatnya. Sedang di negeri ini, nyatanya FPI yang sudah terlalu sering bertindak anarkis, bahkan mendapat perlakuan lebih terhormat daripada keluarga korban ! Sungguh tidak adil !

It is truly ironic that while more and more nations around the world are courageously taking radical measures to address past crimes against humanity, leaders in Indonesia still suffer from amnesia about the past and fail to uphold justice....


No comments: